Oknum TNI Simpan Upal dan Shabu
CIREBON - Seorang oknum TNI anggota Kodim 0620 Sumber Kabupaten Cirebon diamankan tim dari Pomdam III Siliwangi dan Denpom III Cirebon. Oknum tersebut ditangkap lantaran menyimpan uang palsu (upal) dan paket shabu-shabu, Selasa (5/2) sekitar pukul 15.30, di rumahnya di Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Data yang dihimpun Radar menyebutkan, penggeledahan di rumah oknum tersebut, dipimpin oleh Kapten CPM Dedi dan Pasi Lidkrim Kapten CPM Dadang, dengan sebelas anggota Pomdam dan Denpom. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti dari rumah oknum berpangkat sersan kepala itu. Barang bukti yang ditemukan berupa dua buah timbangan digital, satu pucuk pistol mainan jenis Colt, uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp7,7 juta, 5 butir amunisi M16 5, seperangkat alat hisap shabu, plastik pembungkus shabu, serta satu paket shabu. Saat ditangkap, oknum tersebut pasrah tanpa memberikan perlawanan. Rabu (6/2) sekitar pukul 06.45, oknum anggota tersebut dibawa ke Kantor Pomdam III Siliwangi, Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dihubungi via sambungan telepon, Wakil Komandan Detasemen Polisi Militer (Wadandenpom) III Cirebon, Mayor CPM J Corte Real, membenarkan penangkapan tersebut. \"Ini adalah hasil koordinasi Pomdam III/Siliwangi dan Denpom III/Cirebon. Oknum TNI selanjutnya dibawa ke Pomdam, untuk proses lebih lanjut,\" ujar Corte Real. Ditanya lebih lanjut kejelasan kasus penangkapan tersebut, J Corte Real enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan jika dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut. \"Untuk keterangan lebih lanjut, ini merupakan kewenangan Pomdam III/Siliwangi, karena kasus ini ditangani mereka,\" jelas Corte. Sumber koran ini menyebutkan, jika penggeledahan di kediaman oknum TNI itu merupakan hasil pengembangan kasus yang melibatkan oknum anggota Arhanudse 14/ Cirebon beberapa hari lalu dengan kasus yang sama. (atn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: