Polres Cirebon Ungkap Sebab Lain Kematian Rana, Ini Kata Kapolres Ciko
CIREBON-Kepolisian dari Polres Cirebon Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus matinya remaja asal Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Rana (17). Kepada Pojokjabar.com, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Roland Ronaldy, mengatakan Rana mati bukan karena dibacok, melainkan kena benturan benda tumpul. Baca: Rana Meninggal Bukan Dibacok, Ini Penjelasan Polisi “Kan waktu korban melintas di depan SPBU, dia dilempari batu oleh tersangka ini (ZK) dan kawan-kawan. Kemudian korban jatuh lalu menabrak trotoar di tengah jalan. Jadi nggak ada pembacokan,” tegas Roland, saat pres realease di Mako Polres Kota Cirebon pada Selasa sore (5/6). Dijelaskan Kapolres, tersangka penganiayaan dan berujung meninggalnya Rana bukan berinisial J melainkan ZK. Ia salah sasaran dalam mengincar korban. “Saat ini ZK terkena pasal 170 ayat 2 Ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya. Barang bukti seperti dua unit sepeda motor Yamaha, sandal merk Eiger, kaca spion mio, 2 buah batu dan potongan kayu dengan panjang 25 cm yang diduga alat pelemparan kini diamankan oleh pihak kepolisian. (alw/pojokjabar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: