Soal PPDB, Sosialisasi Zonasi Masih Lemah

Soal PPDB, Sosialisasi Zonasi Masih Lemah

CIREBON - Sosialisasi zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 tingkat SMP masih lemah. Akibatnya, pengetahuan warga terhadap sistem yang digunakan menjadi minim. Meski demikian, pemerataan pendidikan dengan sistem zonasi itu juga penting. Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Bejo Kasiyono, usai hearing dengan Dinas Pendidikan di Ruang Bamus DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (13/7). Namun Bejo mengakui, pelaksanaan PPDB tahun ini lebih tertib dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun, masih ada kelemahan yang dirasakan saat masa pendaftaran hingga pengumuman hasil. “Saya rasa  sosialisasi mengenai sistem PPDB ini masih lemah. Masyarakat saya lihat masih kebingungan dengan sistem yang diterapkan,” jelas Bejo. Apalagi, sambungnya, masih banyak orang tua murid yang menitipkan pendaftaran anaknya melalui guru di sekolah sebelumnya. Dengan demikian, orang tua murid tidak mengetahui mekanisme maupun tahapan yang dilalui. “Makanya, mereka pada protes karena tidak mengetahui seperti apa pendaftaran anaknya. Jika sosialisasi gencar, saya yakin orang tua murid akan hadir sendiri untuk mendaftarkan anaknya dan mengetahui secara persis apa yang harus dilakukan,” terangnya. Disinggung mengenai masih banyaknya siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, khususnya tingkat menengah pertama, Bejo menegaskan siswa tersebut bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang memiliki kualitas setara dengan negeri. “Jangan sampai siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tidak bersekolah, karena enggan melanjutkan di swasta. Ini tugas kita bersama dengan pemerataan pendidikan,” tandasnya. Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, diperlukan perubahan paradigma pada orang tua murid mengenai sekolah yang akan dipilih. Karena, selama ini orang tua memaksakan anaknya untuk bersekolah di satu sekolah saja. “Kita tidak boleh lagi membedakan sekolah favorit dan non favorit. Jika memang orang tua ingin di sekolah negeri, maka bisa menyesuaikan dengan kemampuan sang anak dan sistem yang digunakan oleh Disdik. Jangan memaksakan di satu sekolah saja, karena apabila tidak diterima, maka akan protes seperti yang terjadi sekarang,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: