Layanan BPJS Berubah, Dinkes: Sistem Ini Masih Uji Coba

Layanan BPJS Berubah, Dinkes: Sistem Ini Masih Uji Coba

PERUBAHAN pelayanan BPJS Kesehatan dari puskemas ke rumah sakit, dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni. Dia mengatakan, perubahan pelayanan BPJS Kesehatan ini masih uji coba. Batasnya, sampai tanggal 15 Oktober 2019 nanti. Hasilnya seperti apa, itu keputusan BPJS. \"Kita akui perubahan pelayanan secara berjenjang ini banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Tidak seperti yang dulu. Banyak keluhannya. Intinya, masyarakat dibuat ribetlah. Tapi, ketika keadaan mendesak atau urgen, tidak harus melewati beberapa tahapan tadi. Bisa langsung dibawa di RS yang dituju, BPJS tetap berlaku. Ingat, sistem ini masih uji coba,\" jelasnya. (Baca: Warga Keluhkan Layanan BPJS yang Dinilai Ruwet) Sementara itu, Direktur RS Mitra Plumbon dr Ahmad Qoyyim MARS mengungkapkan, aturan rujukan dari puskemas ke rumah sakit itu dilakukan secara berjenjang atas kebijakan BPJS Kesehatan. Sehingga, masyarakat yang ingin berobat ke rumah sakit dengan meminta surat rujukan, tidak bisa langsung ke RS tipe B. Artinya, puskemas memberi surat rujukan ke RS tipe D kemudian C. \"Kalau rumah sakit tipe D tidak ada, berarti masuknya ke tipe C. Tipe C di Kabupaten Cirebon itu seperti RS Arjawinangun, RS Khalisah, RS Pertamina Klayan, RS Sumber Hurip. Kalau di sana sudah penuh semua, baru bisa masuk ke RS tipe B. Itupun harus mendapat rekomendasi dari RS tipe C,\" paparnya. Hal senada disampaikan Bambang Sugiarto, humas rumah sakit tipe B di Kabupaten Cirebon, yakni RS Sumber Waras. Bambang menuturkan, keluhan dari masyarakat yang kerap ia dengar, terkesan menyulitkan akibat pemberlakuan sistem rujukan berjenjang oleh BPJS. \"Di puskesmas tidak terdaftar rujukan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, karena merupakan rumah sakit tipe B. Alurnya, dari puskesmas mendapat rujukan untuk melalui rumah sakit tipe D, lalu tipe C. Setelah rumah sakit tipe D dan C penuh, baru akan dirujuk ke rumah sakit tipe B seperti Sumber Waras,” ujarnya singkat. (sam/ade-mg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: