Perawatan Khasaroh Ditanggung Pemerintah

Perawatan Khasaroh Ditanggung Pemerintah

PATROL – Khasaroh (49) warga Blok Pangpang II RT 02 RW 02 Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, pasien koma yang dipulangkan paksa oleh pihak Rumah Sakit Mitra Plumbon (RSMP) Cirebon kini dirawat di RSUD Pantura MA Sentot (PMAS) Patrol. Ibu empat anak ini mendapatkan penanganan medis di ruang Intensif Care Unit (ICU), karena kondisinya masih koma. Keluarga dan kerabat bergantian menjaganya. Sementara itu, untuk biaya medis ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Surat Keterangan Miskin (SKTM). Direktur RSUD PMAS Patrol dr H Mohammad Toha didampingi Kasi Pelayanan Medis dr Berlian mengatakan, pembiayaan gratis tersebut karena pihak keluarga Khasaroh mengajukan SKTM. Namun, pihak keluarga belum melengkapi surat administrasi SKTM dari birokrasi sesuai prosedur yang ada. “Meski demikian, kami tetap melayani pasien yang bernama Khasaroh ini. Untuk melengkapi administrasi bisa menyusul, karena yang terpenting bagaimana kami melakukan pertolongan terhadap pasien yang kondisinya koma,” ujar Toha, Jumat (5/4). Khasaroh masuk ke RSUD PMAS Patrol, Kamis (4/4) sekitar pukul 15.00. Khasaroh bukan status rujukan, meski sebelumnya dirawat di RSMP Cirebon. “Tetap kita layani, apalagi dari Dinkes Indramayu memberitahukan ke kami agar pasien tersebut segera ditangani,” jelasnya. Dari hasil diagnosa dokter yang menanganinya, Khasaroh mengalami pendarahan otak. “Bahkan pasien saudari Khasaroh mempunyai riwayat stroke. Kami berupaya memberikan pertolongan medis terhadapnya, meski peralatan medis rumah sakit kami belum lengkap,” imbuh Toha. Effendi (52) suami Khasaroh menuturkan, biaya perobatan dan perawatan dengan mengajukan SKTM menjadi pilihan terkahir karena dirinya sudah tidak mempunyai biaya lagi. Effendi mengaku trauma pada peristiwa penolakan pihak RSMP Cirebon terhadap istrinya yang kondisinya masih dalam keadaan koma. “Sebenarnya saya ingin membayar kekurangan biaya tagihan medis pada RSMP. Tapi saya memohon pihak rumah sakit tersebut menunggu waktu lima hari. Namun ditolak karena saya diberi waktu sampai tanggal 3 April. Karena tidak bisa bayar, Kamis (4/4) istri saya yang kondisinya masih dalam keadaan koma akhirnya dipulangkan paksa,” tuturnya, sambil mengusap air mata saat ditemui Radar, Jumat (5/4). Menurut Effendi, biaya perobatan dan perawatan selama di RSMP Cirebon dibantu anak pertamanya. Namun, di tengah proses perawatan anaknya kehabisan uang. “Anak saya itu mau membantu lagi, tapi minta waktu karena ingin mencari uang,” kata Effendi. SEKDA PRIHATIN Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menggali informasi terkait pemulangan paksa pasien koma yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Plumbon. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dearah Kabupaten Cirebon Drs H Dudung Mulyana MSi, saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan pembagian santunan anak yatim di Masjid Talun, kemarin (6/4). Menurutnya, Pemda melalui Dinas Kesehatan akan berusaha seobjektif mungkin dalam mencari informasi terkait pemulangan pasien tersebut. Sebab, hingga saat ini ia belum mendapatkan laporan resmi tentang hal itu. “Kita minta Dinas Kesehatan untuk memanggil manajemen RS Mitra Plumbon, meski rumah sakit swasta kita wajib memberikan pembinaan,” tuturnya. Ia pun berjanji, pemanggilan bisa dilakukan satu hari ke depan agar bisa memberikan tindakan secara cepat. “Mudah-mudahan akan menemukan titik terang,” ucapnya. Jika memang benar, pasien tersebut dipulangkan secara paksa hanya karena biaya, tentu sangat disayangkan. Karena, apapun alasannya, tujuan rumah sakit didirikan adalah untuk melayani masyarakat khususnya masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan. Walaupun beban biaya operasional rumah sakit sangatlah tidaklah sedikit. “Rumah sakit itu utamanya sosial, baru bisnis sebagai bentuk menutup biaya operasional,” ungkapnya. Hal yang sama juga diutarakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dr H Koestedja. Ia akan mengecek langsung kondisi rumah sakit Mitra Plumbon yang telah memulangkan pasien yang masih koma. “Apakah itu keinginan keluarga pasien atau memang kebijakan rumah sakit, kita belum tahu kepastiannya, nanti akan kita tanyakan,” terangnya. Saat disinggung mengenai sanksi yang diberikan Dinas Kesehatan terhadap rumah sakit binaannya tersebut, ia belum berani berkomentar banyak karena baru akan melakukan penyelidikan. “Wah, kalau itu saya no comment dulu, saya tidak mau menilai satu pihak,” katanya. Sementara itu, hingga Jumat (5/4) pihak manajemen RSMP masih enggan memberikan komentar. “Lagi-lagi maaf, kami masih belum bisa memberikan komentar terkait pemulangan pasien yang sedang dalam keadaan koma itu. Maaf ya, mungkin lain waktu saja,” ujar salah satu staf RSMP yang enggan disebutkan namanya itu kepada Radar, kemarin. (kom/jun/sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: