Staf TU Laporkan Perilaku Asusila Kepsek

Staf TU Laporkan Perilaku Asusila Kepsek

Sudah Mengadu ke Bupati dan Instansi Terkait, Tidak Ada Tindakan SUMBER - Kepala sekolah seharusnya menjadi sosok panutan bagi seluruh elemen di lembaga belajar mengajar. Namun, nafsu yang menggebu mampu melunturkan predikat tersebut. Tidak sedikit kepala sekolah yang dikuasai nafsu bejat dan melakukan pelecehan seksual disertai dengan ancaman. Seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon, seorang oknum kepala sekolah (kepsek) salah satu SMK swasta di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, berinisial TA dilaporkan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual dan asusila terhadap sejumlah staf dan guru. Ny SJ (30) staff Tata Usaha, salah satu korban dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kepsek tersebut kepada Radar, Jumat (3/5) siang menceritakan, kejadiannya pada tahun 2004 lalu. Mulanya, sekitar pukul 12.00 pelaku minta izin kepada suami korban untuk mengantar Ny SJ pulang ke rumah. Karena suami korban tidak bisa naik motor dan pelaku adalah atasannya, lalu pelaku diizinkan mengantar pulang korban dengan dibonceng naik motor oleh pelaku. Awalnya tidak terjadi apa-apa. Tapi pada hari ketujuh mengantar, tiba-tiba saat dibonceng tangan korban dipegang dan ditarik paksa oleh pelaku diarahkan ke kemaluannya minta agar diremas-remas. Korban lalu memberontak dan menolak. Peristiwa itu pun diceritakannya ke suami korban. Kelakuan pelaku juga sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, PGRI, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Cirebon hingga Inspektorat, tapi sama sekali tidak ditanggapi. “Awalnya sangat baik, ternyata lama-lama dia berani meminta yang tidak-tidak. Korbannya bukan hanya saya saja, sudah banyak beberapa staf dan guru di sekolah itu yang jadi korban. Sudah jelas melanggar norma pendidikan dan agama, tapi pemkab dan bupati Cirebon tidak mau peduli dan laporan kami sama sekali tidak ditanggapi,” ungkap perempuan berjilbab ini. Ditambahkan SJ, setelah melaporkan kasus tersebut ke pemkab dan bupati Cirebon, suami dan kakaknya yang bekerja di sekolah tersebut dipecat oleh pelaku. “Mungkin karena merasa sakit hati dilaporkan, kakak dan suami saya yang bekerja di sekolah itu akhirnya dipecat. Karena tidak ada tanggapan dari pemerintah dan yayasan, maka kami mengadukan persoalan ini ke Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balkis Arjawinangun,” imbuhnya. Masih di kesempatanya yang sama, Ny NN (35) mantan guru SMK tersebut kepada Radar, kemarin (3/5), mengaku kerap memergoki aksi mesum pelaku. Dia pun mendapat berbagai ancaman dan intimidasi hingga memutuskan keluar. “Terus terang saya sudah sangat muak dengan kelakuan bejat mantan atasan saya. Sebagai insan pendidik dan pejabat publik, kelakuannya tidak patut dicontoh. Sejumlah guru maupun staf yang melawan langsung dipecat, karena menentang dan melakukan aksi protes dan unjuk rasa di sekolah,” tuturnya. Sementara itu, menanggapi kasus tersebut, Ketua Woman Crisis Center (WCC) Mawar Balkis Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Sri Sunani membenarkan pihaknya telah menerima laporan dan aduan dari para korban dugaan pelecehan seksual dan perbuatan asusila yang dilakukan oknum kepsek SMK tersebut. “Kepada kami, para korban ini menuntut agar oknum kepala sekolah diberhentikan sebagai PNS. Korban juga sudah melaporkannya ke disdik, Pemkab Cirebon, PGRI hingga bupati, namun sama sekali tidak ditanggapi. Malah, oknum kepala sekolah tersebut masih akan dipertahankan jabatannya sebagai kepala sekolah,” katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: