Novie, Sopir Berbikini Adu Argumen di Persidangan
JAKARTA- Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan model cantik Novie Amelia,26, kembali digelar di PN Jakarta Barat tadi siang (4/6). Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi tersebut, model yang sempat menghebohkan dengan foto-foto setengah bugilnya tersebut sempat bersitegang dengan anggota kepolisian yang memberikan keterangan sebagai saksi. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Harijanto, Ketua Majelis Hakim sempat mengetok palu dua kali, akibat kuasa hukum terdakwa bersitegang dengan saksi, karena dianggap saksi memberikan keterangan bohong. Setelah dua puluh menit kurang, sidang berlangsung akhirnya Ketua Majelis Hakim menutup sidang dan akan melanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa. Usai sidang Novie yang datang dengan mengenaka baju hitam tersebut mengatakan, dirinya meragukan keterangan dua saksi anggota Polsek Metro Taman sari, Aiptu Sugiyanto, 40, dan Aipda R. Yatno, 48. Dalam keterangannya dua anggota tersebut dianggap berbeda dengan apa yang dicantumkan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). ” Keterangan yang menyatakan bahwa dua anggota tersebut menyetop mobil saya itu tidak benar, karena yang sebenarnya mereka tidak menyetop, dan itu ada di BAP,” terang Novie, kepada wartwan di Jakarta, Selasa (4/6). Sementara itu Rendy Anggara Putra kuasa hukum Novie menceritakan, keterangan saksi yang tercantum di BPA menyebutkan bahwa pada saat kejadian yang bersangkutan menahan mikrolet. Karena dianggap sebagai salah satu penyebab kecelakaan tersebut, namun entah kenapa di hadapan majelis hakim anggota tersebut justru mengatakan hanya menyetop mobil Novie. ” Keterangan yang berbeda tersebut membuat kami bertanya ada apa dengan saksi,” pungkasnya. (agu/rcc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: