Sejak Januari, Anies Sudah Bersiap Hadapi Corona

Sejak Januari, Anies Sudah Bersiap Hadapi Corona

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI Jakarta sejatinya sudah menyiapkan mitigasi penanggulangan Covid-19 sejak Januari 2020.

Demikian disampaikan Anies didampingi Wagub DKI Ahmad Riza Patria dalam rapat virtual dengan Tim Pengawasan DPR Penanggulangan Covid-19, Kamis (16/4/2020).

Anies menjelaskan, saat itu virus asal Kota Wuhan tersebut belum dinamai Covid-19, melainkan pneumonia Wuhan. 7 Januari, Dinkes DKI Jakarta sudah mulai menginformasikan ke semua rumah sakit (RS) di Jakarta untuk mendeteksi gejala-gejala pneumonia Wuhan.

Hal itu dilakukan agar bisa dengan cepat bertindak manakala menemukan masalah terkait virus tersebut. Langkah itu dilanjutkan dengan pembuatan call center dan hotline posko tanggap pneumonia Wuhan pada 22 Januari.

Baru kemudian menggelar rapat pimpinan membahas virus dimaksud pada 29 Januari. “Waktu itu sudah dinamakan COVID-19,” tutur Anies.

Dalam rapat tersebut, Pemprov DKI mengundang Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi. “Karena kami ingin mengantisipasi orang yang datang dari tempat-tempat yang di situ ada wabah,” akunya.

Selanjutnya adalah dengan melakukan monitoring terhadap orang-orang yang memiilki kejala Covid-19 selama Februari. Langkah itu dilakukan lantaran pada Januari, jumlah orang dalam pantuan dan pasien dalam pengawasan terus bertambah.

“Pada 1 Maret, membentuk Satgas Covid dan pada waktu itu kami laporkan ke publik ada 115 ODP dan tiga PDP,” sambungnya.

Hal itu diteruskan dengan penerbitan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko penularan infeksi corona virus disease (COVID-19).

“Isinya menginstrukiskan seluruh jajaran sesuai bidang untuk mulai bekerja menangani masalah COVID-19 di ibu kota,” kata dia.

Jadi, terkait persoalan COVID-19 ini, Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan dengan tiga fase. Pertama, penanganan dengan dunia medis. Pemprov DKI Jakarta lewat Dinkes melakukan intensif dengan dunia medis.

Fase kedua pada 1 Maret, mulai intensif dengan seluruh jajaran, bukan hanya Dinkes. Lalu, pada 2 Maret, Pemprov DKI Jakarta mulai menyampaikan kebijakan untuk siap menjemput apabila ada orang yang memiliki gejala COVID-19.

Saat itu pula, Pemprov DKI Jakarta mulai bekerja melakukan pengamanan stok alat kesehatan dan makanan. “Tanggal 2 Maret itulah kasus pertama COVID-19 diumumkan Bapak Presiden,” tegas Anies.

Ia menambahkan bahwa sepanjang Januari dan Februari, pihaknya sudah melihat ada pertumbuhan yang mengkhawatirkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: