Berisiko Tinggi, Dokter Gigi Tidak Layanan Tindakan

Berisiko Tinggi, Dokter Gigi Tidak Layanan Tindakan

Tenaga kesehatan yang punya potensi terpapar virus corona. Salah satu yang rentan adalah dokter gigi. Mengingat mereka berhubungan dengan pemeriksaan mulut. Lantas, bagaimana pelayanan poliklinik gigi di puskesmas?

ABDULLAH, Lemahwungkuk

MASYARAKAT dengan keluhan sakit gigi lumrah ditemui di puskesmas. Tapi untuk sementara ini, mesti bersabar karena untuk melakukan tindakan tidak bisa dilakukan.

Poliklinik gigi puskesmas hanya menerima konsultasi pasien. Kepala Puskesmas Kesunean, drg Andy B Setiadi mengungkapka, dampak pandemi covid-19 membuat pelayanan kesehatan gigi di seluruh Puskesmas Kota Cirebon harus dibatasi. Pelayanan kesehatan gigi hanya dapat dilakukan bila terjadi kedaruratan.

“Sebetulnya hampir semua pelayanan kesehatan sementara dibatasi sejak ada covid-19. Termasuk poli gigi,” ujar Andy, kepada Radar Cirebon.

Andy menjelaskan,  pelayanan kesehatan pemeriksaan gigi biasanya perhari mencapai 20-30 pasien, kini harus dibatasi bahkan ditiadakan. Pemeriksan gigi hanya dapat dilayani untuk keadaan darurat seperti sakit gigi yang sangat terasa serta cabut gigi. Itu pun bila harus dilakukan penanganan di puskesmas.

Mantan kepala puskesmas Gunungsari ini menambahkan, selain pasien darurat, petugas tidak akan menerima pasien. Ini bukan tanpa alasan, karena penularan covid-19 sangat erat kaitannya dengan droplet atau air liur.

“Untuk sementara puskesmas hanya memberikan obat,  khususnya bagi pasien yang sakit gigi, serta merujuk ke rumah sakit kalau keadaan darurat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: