Polres Majalengka Gelar Simulasi Penanganan Jenazah Pasien Covid-19

Polres Majalengka Gelar Simulasi Penanganan Jenazah Pasien Covid-19

MAJALENGKA - Polres Majalengka membentuk tim khusus penanganan jenazah pasien virus corona (Covid-19). Itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi penelantaran dan penolakan warga terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Tim yang berjumlah 10 personel tersebut dibekali latihan serta simulasi penanganan jenazah dari mulai rumah sakit hingga pemakaman.

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan, simulasi digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam timsus tentang tata cara mengurus jenazah pasien Covid-19.

\"Simulasi ini memperagakan berbagai tahapan mulai dari korban meninggal ketika berada di rumah sakit, hingga proses pemakaman secara khusus. Simulasi diperagakan sesuai standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan. Perlu kerja sama yang baik antar instansi untuk penanganan (pemulasaran) yang tepat,” katanya saat menghadiri simulasi di Mapolres Majalengka, Senin (20/4).

\"Sesuai standar operasional prosedur, tim kesehatan melakukan pemulasaran mulai dari rumah sakit hingga ke mobil jenazah. Setiba di lokasi pemakaman, dilangsungkan proses lanjutan oleh tim relawan TNI-Polri. Tahapan penanganan hingga pemakaman harus tertata dengan baik,” jelasnya.

Selain proses yang harus berurutan, masih kata Kapolres, personel tim pemulasaran harus menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Simulasi itu sekaligus mengedukasi tentang tata cara penggunaan APD dengan benar.

“Simulasi ini untuk memudahkan tim yang terlibat saat menangani jenazah jika terjadi nantinya. Kemudian setelah dilakukan pemakaman, juga berlaku protokol saat kembali ke rumah sakit, sehingga personel agar tidak terpapar dengan tetap kembali dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap personel. Selain itu juga bagaimana membuka APD yang harus dibuka bertahap (step by step) dan cuci tangan untuk menjaga kebersihan,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: