Soal 300 Juta Duit Dana Desa Dicuri, Empat Aparatur Desa Kubang Diminta Ganti Rugi

Soal 300 Juta Duit Dana Desa Dicuri, Empat Aparatur Desa Kubang Diminta Ganti Rugi

CIREBON - Kasus pencurian duit Dana Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sebesar Rp 300 juta dengan modus pecah kaca mobil hingga kini belum menemui titik terang. Polisi masih bekerja keras melakukan penyelidikan.

Bahkan, guna penyelidikan lebih lanjut, Jumat (24/4) siang, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota kembali melakukan olah TKP. Saat olah TKP, penyidik menghadirkan sejumlah saksi korban.

Sementara itu, Kuwu Desa Kubang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Karyawan mengatakan, hingga kini masih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik Polres Cirebon Kota.

\"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya ke polisi untuk segera terungkap dan menangkap pelakunya,\" katanya ditemui radarcirebon.com di Balai Desa Kubang, Jumat (24/4).

Wawan menegaskan bahwa keempat aparatur desa harus mengganti rugi uang dana desa yang raib. Karena menurutnya, insiden hilangnya Rp 300 juta duit dana desa akibat keteledoran.

Baca juga:

Baru Saja Dicairkan, 300 Juta Duit Dana Desa Kubang Kecamatan Talun Hilang Sekejap Dicuri

Sesalkan Raibnya 300 Juta Duit Dana Desa, Kuwu Kubang: Tidak Ada Perintah Beli Perlengkapan Penanganan Covid-19

Belum Temui Titik Terang, Polisi Masih Selidiki Kasus Pencurian 300 Juta Duit Dana Desa Kubang

\"Ini kan akibat keteledoran keempat orang itu, maka secara otomatis harus ganti rugi dana desa yang raib itu. Saya belum memberikan deadline waktu ganti rugi dana desa itu kepada mereka,\" tegasnya.

Wawan menuturkan, keempat aparatur Desa Kubang pergi ke wilayah Kota Cirebon usai mencairkan dana desa di kantor BJB Sumber tanpa perintah dirinya. Keempat aparturnya inisiatif sendiri ke Kota Cirebon hingga terjadi aksi pencurian.

\"Mereka ke Kota Cirebon tanpa perintah dan tanpa sepengetahuan saya. Katanya itu inisiatif mereka berempat. Seharusnya mereka dari bank langsung pulang dulu ke kantor desa, tapi ini malah langsung ke kota,\" tuturnya.

Masih kata Kuwu, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mengetahui kasus ini. Setelah kejadian dirinya langsung melaporkan ke Badan pemberdayaan masyarakat dan desa (BPMD).

\"Pihak BJB Sumber juga memintai keterangan dari salah satu dari keempat orang ini untuk menjelaskan kasus ini,\" katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: