Lagi Asyik Pesta Miras, Empat Pemuda Diciduk Polsek Kadipaten

Lagi Asyik Pesta Miras, Empat Pemuda Diciduk Polsek Kadipaten

MAJALENGKA-Empat pemuda asal Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka ini terpaksa digiring ke Mapolsek Kadipaten.

Pasalnya, mereka kedapatan sedang berpesta miras ketika petugas Polsek Kadipaten menggelar Razia Operasi Pekat Lodaya 2020, Senin dinihari (27/4).

Keempat pemuda tersebut yakni berinisial IN (18), HP (20), AS (24), dan AA (25) yang kesemuanya warga Kadipaten. Dari tangan mereka Polisi mengamankan barang bukti satu butir pil Trihexyphenidyl yang belum sempat dikonsumsi dan minuman keras jenis ciu.

\"Patroli dan razia terus ditingkatkan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2020 guna menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Majalengka tetap kondusif selama bulan Ramadan,\" ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto.

Masih kata Kapolsek, keempat pemuda tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

\"Mereka kami berikan peringatan atau teguran dan diberikan pemahaman akan bahaya minuman keras serta membimbing agar tidak meminum miras serta tidak mengkonsumsi pil Trihexyphenidyl lagi karena akan meresahkan warga di wilayah hukum polsek Kadipaten,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: