Warga Weru Lor Tanyakan Nasib Kasus Ijazah Palsu

Warga Weru Lor Tanyakan Nasib Kasus Ijazah Palsu

CIREBON - Sudah enam bulan lamanya, kasus ijazah palsu milik Kuwu Desa Weru Lor yang ditangani Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Cirebon, tidak ada kejelasan. Sejumlah masyarakat yang mengikuti kasus tersebut mendatangi Mapolresta Cirebon, Selasa siang (28/4) untuk mempertanyakan perkembangannya.

“Sudah 3 kali saya datang ke sini, mempertanyakan kasus ini. Pengen tahu, katanya semua saksi sudah diperiksa. Tinggal menjemput penerbit ijazah palsu tersebut saja ke Bekasi. Tapi, belum jelas,” kata Ade Rifki Sodik, salah satu warga Weru Lor, yang mengikuti perkembangan kasus ijazah palsu.

Sebelum-sebelumnya, dia juga pernah menanyakan kasus tersebut ke penyidik. Penyidik beralasan banyak kasus, sehingga proses penyelidikan berlangsung lama. Selang beberapa bulan kemudian, Ade juga datang lagi ke Polresta Cirebon. Namun, dia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan lantaran adanya pandemi covid-19.

“Alasan dulu, katanya ada pandemi corona. Jadi, perkembangan kasus itu ditunda. Sekarang, saya dengan 3 teman saya Mulyanto, Alex, dan Diding pengen tanya lagi. Kan sudah lebih 6 bulan. Masa tidak ada tindak lanjut, gelar perkara saja belum. Ini kan lambat sekali,” tuturnya.

Menurut Ade, berdasarkan undang-undang Kepolisian RI maksimal 90 hari dalam penyelidikan. Namun, status dari laporan Panitia 11 kepada Kuwu terkait belum dinaikan statusnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum kasus tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum.

Hal senada dikatakan Mulyanto. Dia mempertanyakan kepastian hukum kasus ijazah palsu tersebut ke penyidik. “Kasusnya masih belum jelas sampai mana. Kita pengen cepat ditangani,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Anton mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih proses penyelidikan, nanti setelah lebaran Idul Fitri akan gelar perkara,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: