100 Lebih Buruh Kena PHK, Disnakertrans Lakukan Pendataan, Masukkan ke Program Bantuan JPS

100 Lebih Buruh Kena PHK, Disnakertrans Lakukan  Pendataan, Masukkan ke Program Bantuan JPS

CIREBON – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon, H Erry AH Adisaputra SH MM menyebut, persoalan PHK dan dirumahkannya tenaga kerja di tengah pandemi corona, terjadi di Kabupaten Cirebon.

Bahkan menurut data dan laporan yang sudah masuk, saat ini sudah lebih dari 100 orang warga Kabupaten Cirebon yang menjadi korban PHK karena dampak pandemi corona.

“Saat ini masih kita lakukan pendataan. Masih kita himpun karena ada laporan yang masuk dan ada juga yang belum. Saat ini, kalau dihitung ada sekitar 100 lebih yang kena PHK karena dampak pandemi ini,” ujarnya, kemarin.

Menurutnya, saat ini ada sekitar empat perusahaan yang melaporkan terkait PHK di perusahaannya. Jumlahnya masih belum pasti, karena ada beberapa perusahaan yang baru akan melaporkan ke pihak dinas.

“Bukan PHK masal. Tidak ada PHK masal di Cirebon. Pemkab Cirebon akan berupaya agar para pekerja yang terdampak pandemi corona ini, mendapatkan jaring pengaman sosial (JPS),” imbuhnya.

Untuk teknisnya nanti, data yang ada di Disnakertrans tersebut, diajukan ke bupati dan akan dimasukan ke dalam penerima manfaat jaring pengaman sosial warga terdampak pandemi covid-19.

“Kalau datanya sudah selesai, akan kita sampaikan ke Pak Bupati. Nanti di-SK-kan dan akan masuk ke dalam daftar penerima program bantuan sosial warga terdampak Virus Corona. Tapi ini nanti bantuannya per KK, bukan perorangan. Buruh korban PHK juga menjadi salah satu prioritas calon penerima bantuan ini,” jelasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: