Kabupaten Cirebon Ingin Terapkan PSBB Total

Kabupaten Cirebon Ingin Terapkan PSBB Total

BUPATI Cirebon Imron menyebut pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cirebon adalah PSBB menyeluruh atau total. Artinya, berlaku di semua kecamatan.

Imron menegaskan ingin mendapatkan manfaat serta hasil yang maksimal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurut Imron, koordinasi sudah dilakukan. Baik dengan para kepala daerah Wilayah III, Forkopimda, para kepala dinas, serta para camat.

“Rencananya yang kita terapkan itu PSBB menyeluruh. Ini lebih efektif berdasarkan kajian dan hasil rapat-rapat yang kita lakukan. Namun demikian, nantinya akan ada prioritas khusus pada wilayah yang berisiko tinggi atau zona merah. Yakni 21 Kecamatan di Kabupaten Cirebon,” ujar Imron, kemarin.

Imron pun menyebut sejauh ini masih menunggu payung hukum atau pergub dari pemberlakuan PSBB. Kalau Pergub sudah turun, pihaknya akan mengeluarkan Perbup sebagai pauing hukum pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cirebon.

“Kita masih tunggu Pergub. Sejauh ini belum ada dan belum kita terima. Kalau sudah ada kita langsung proses perbupnya. Draf perbup sedang kita buat, kita tinggal menyesuaikan saja dengan Pergub,” bebernya.

Ia menambahkan, hal-hal lebih teknis akan tertuang dalam Perbup yang nanti diterbitkan setelah Pergub turun dari Bandung. “Jadi kita tetap menunggu Pergub terlebih dahulu. Setelah turun Pergub, maka secara teknis PSBB Kabupaten Cirebon akan dituangkan dalam Perbup,” tandasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: