Berbagai Skema Bansos Penanganan Covid-19

Berbagai Skema Bansos Penanganan Covid-19

PENERAPAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Cirebon, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Baik itu yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, termasuk yang dialokasikan dari APBD Kota Cirebon.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, bantuan sosial bagi masyarakat Kota Cirebon terdampak covid-19 ini disalurkan melalui berbagai skema. Yang pertama, bantuan reguler Kementerian Sosial melalui program keluarga harapan (PKH) dengan kuota 10.566 kepala keluarga (KK), dan program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program sembako kepada 17.967 rumah tangga sasaran (RTS)..

Kedua, Bansos dari Pusat/Kemensos sebanyak 23.581 RTS. Ketiga, Bansos bantua gubernur (tahap I) yang sudah dilaksanakan sebanyak 874 RTS. Keempat, rencan Bansos dari bantuan Gubernur tahap II. Untuk Bansos Gubernur tahap II ini, Pemkot awalnya mengusulkan sebanyak 35.365 RTS, namun yang diakomodir/dikabulkan hanya 14.131 RTS.

Khusus untuk skema Bansos yang bersumber dari APBD, Pemkot Cirebon telah menganggarkan Rp12.408.477.500 dari hasil refocusing anggaran ke dalam belanja tidak langsung (BTT) penanganan covid.

Ada sedikitnya empat satuan kerja perangkat dareah (SKPD) yang mengelola penyaluran Bansos ini kepada sasarannya. Diantaranya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA), Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP), Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM), dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). (azs/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: