Penyaluran PKH Diduga Disalahgunakan

Penyaluran PKH Diduga Disalahgunakan

CIREBON – Penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon kembali disoal. Kali ini, menyasar program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Nanggela, Kecamatan Greged. Pasalnya, pendistibusian program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensosi) RI, diduga disalahgunakan.

Tidak sedikit bantuan yang disalurkan tak sesuai bukti transfer rekening penerima. Ketua Forum Masyarakat Peduli Nanggela (FMPN), Dodi Triyono mengatakan, ada beberapa kejanggalan penyaluran PKH kepada masyarakat. Sebab, ada rekening dan ATM warga yang ditahan selama bertahun-tahun.

“Kejadian itu diketahui sejak tahun 2017 lalu, dan baru-baru ini diketahui. Sebab, ada salah satu penerima PKH yang melaporkannya ke kami. ATM dan rekeningnya baru dikasihkan. Setelah itu, kami dikonfirmasi ke pendamping PKH,” kata dia, saat hendak mengadu ke DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin (4/5).

Dengan laporan itu, kata Dodi, pihaknya mulai curiga. Akhirnya, si penerima diantarkan ke bank, untuk mengecek rekeningnya. Hasilnya, bukti print rekening, banyak transaksi yang tidak sampai ke penerima, ke masyarakat. Tidak hanya satu dua orang.

“Sementara masyarakat sendiri tidak mengetahui berapa uang yang masuk ke rekening dan berapa sisa saldo yang ada. Termasuk transaksinya. Karena hanya menerima saja. Cash, dan sebagian juga tanpa struk,” kata dia sambil menunjukkan bukti rekening koran kepada awak media. 

Ia mencontohkan, di dalam struk rekening menerima Rp800 ribu, tetapi yang diterima hanya Rp600 ribu. Saat ditanyakan ke petugasnya, tidak ada jawaban. “Katanya sudah dari sananya. Padahal, bukti di rekening yang masuk tidak segitu. Nah selisih, ke mana?” tuturnya.

Parahnya, tambah Dodi, ketika ada masyarakat yang kritis, mempertanyakan justru mendapat perlakuan kurang baik. Diancam, tidak lagi mendapat bantuan untuk bulan selanjutnya. “Mereka diintimidasi. Itu nyata, fakta. Kejadiannya ada,” terangnya.

Hal yang sama disampaikan anggota FMPN, Rizal. Dia menyampaikan, contoh itu hanya sebagian kecil. Sebab, kejanggalan yang ada di Desa Nanggela berkaitan dengan penyaluran program PKH. Selain itu, ada juga warga yang tercatat sebagai penerima PKH, namun nyatanya tidak pernah mendapatkan.

Kan pencairan itu per tiga bulan sekali. Ketika sudah waktunya, tidak ada. Tidak cair. Saat ditanyakan, katanya ditunda pencairannya, nanti dirapel. Saat dilihat di bukti rekening, tidak ada penundaan. Itu sudah pelanggaran. Belum lagi dengan adanya pemotongan administrasi,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: