5 Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Dibekuk, 2 di Antaranya Ditembak

5 Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Dibekuk, 2 di Antaranya Ditembak

CIREBON - Tim khusus gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Hebatnya, hanya dalam sehari Tim Khusus Gabungan yang dipimpin Kanit V Intelkam Ipda Shindi Alghifari ini berhasil meringkus 5 tersangka curanmor komplotan Kabupaten Indramayu sekaligus.

Data yang berhasil diperoleh radarcirebon.com, kelima tersangka tersebut yakni I (24), NF (27), MA (18), RF (18) dan FH (20). Kesemuanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Kelima tersangka ditangkap polisi pada Minggu (26/4) lalu di tempat berbeda. Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke ruang Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut.

\"Dua dari lima pelaku ini terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur (tembak,red) karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap,\" ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP Deny Sunjaya, Selasa (5/5).

Sunjaya mengatakan, penangkapan kelima pelaku curanmor tersebut hasil kerja keras Tim Khusus Gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Cirebon Kota (Ciko).

\"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,\" katanya.

Masih kata kasat, para tersangka melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor pada Selasa, 17 Desember 2019 lalu, sekitar pukul 14.50 WIB di kantor Puskesmas Lemahwungkuk Kota Cirebon dan di Desa Astana, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon pada 26 April 2020 lalu.

\"Barang Bukti yang kami amankan berupa 1 buah kunci letter T, berikut 2 buah anak kuncinya, 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda Beat bernopol E 2485 CE, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Scopy bernopol E 4065 CY, dan 2 unit sepeda motor merk Honda Scopy,\" pungkasnya. (rdh)

Kelima tersangka curanmor diamankan di Mapolres Cirebon Kota.
FOTO: IST

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: