Pedagang Pasar Dibekali SK

Pedagang Pasar Dibekali SK

CIREBON – Pemberlakuan pembatasn sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Cirebon, salah satunya akan mengatur keberadaan aktivitas masyarakat di pasar tradisional.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan, Akhyadi SE menjelaskan, pihaknya akan memantau agar penerapan PSBB ini berjalan efektif, tapi aktivitas pasar juga tetap jalan sesuai ketentuan.

Pengaturan yang dilakukan adalah mengintensifkan para pengelola unit-unit pasar agar senantiasa menerapkan physical distancing. Misalnya, untuk di kios jualan sasahan seperti ikan, ayam, dan daging, diusahakan harus ada semacam antrean pembatasan pembeli dengan jarak minimal 1 meter.

“Kalau secara frontal dibatasi tidak bisa jumlah orang (pembeli) yang dikurangi. Tapi, diupayakan jangan bergerombol dan polanya kaya antrean dengan jarak minimal 1 meter. Akan dipantau secara berkala setiap jam sekali oleh petugas, karena walau bagaimanapun SDM di apsar beragam,” ujar Akhyadi, kepada Radar Cirebon, Selasa (5/5).

Pihaknya tidak memungkiri bahwa sebagian masyarakat yang beraktifitas di pasar-pasar yang ada di Kota Cirebon, merupakan penduduk daerah perbatasan dan daerah tetangga lainnya. Untuk memastikan mereka bisa tetap berjualan, Perumda Pasar Berintan telah membekali para pedagang yang ber-KTP luar Kota Cirebon dengan surat keterangan.

Surat keterangan ini dibuat agar ketika beraktivitas dan hendak masuk ke wilayah Kota Cirebon mereka tidak terkendala. Sebab, pos-pos perbatasan akan dilakukan pemeriksaan.

Salah seorang pedagang di Pasar Pagi, Maesaroh mengaku telah dibekali dengan surat keterangan sebagai pedagang pasar. Surat tersebut, diharapkan bisa membatu memudahkan para pedagang yang berdomisili di luar kota seperti dirinya untuk tetap berjualan mencari nafkah.

Rokayah pedagang lainya asal Kota Cirebon mengaku baru tahu istilah PSBB yang akan mulai diberlakukan hari ini. Namun, teknis rincinya diharapkan dapat lebih disosiaisasikan lagi dan dijelaskan oleh pihak yang berwenang.

Terkait hal ini pihak pengelola pasar juga sudah meworo-woro lewat pengeras suara, tapi informasi rincinya perlu penjelasan secara tatap muka antar pengelola dan pedagang pasar. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: