10 Persen DAU Dibekukan, Ketentuan Realokasi 50 Persen Terlalu Berisiko

10 Persen DAU Dibekukan, Ketentuan Realokasi 50 Persen Terlalu Berisiko

Azis mengakui Pemkot sudah berupaya melaksanakan perintah dari PMK dan SKB menteri tersebut tapi dinilai belum terpenuhi, sehingga pemerintah pusat meminta lagi pemerintah daerah melakukan rasionalisasi 50 persen dari belanja barang dan jasa dan belanja modal.

“Kita upayakan sedang mengarah ke sana. Tapi kalau sampai harus mengefisiensi sampai 50 persen khawatir pemerintahan terganggu, pelayanan pemerintahan harus tetap berjalan,” tuturnya.

Dia berharap setiap kepala SKPD bisa menambah lagi rasionalisasi belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tidak masuk skala prioritas. Tapi, bukan berarti tebang pilih, karena hal ini dilakukan untuk kepentingan bersama. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: