Masih Jual Miras Bakal Diusir Warga

Masih Jual Miras Bakal Diusir Warga

CIREBON – Di bulan Ramadan, masih saja ada yang menjual minuman keras (miras) di Desa/Kecamatan Arjawinangun. Belum genap satu minggu polisi menyita puluhan miras, HN (51) masih tidak kapok dan tetap menjual miras di Desa/Kecamatan Arjawinangun.

Pihak kepolisian dan masyarakat setempat, serta tokoh agama yang geram melihat masih adanya transaksi miras di rumah HN itu, langsung menggeruduk rumah milik HN yang berlokasi di BTN Griya Indah Arjawinangun, Rabu (6/5). Mereka kembali menggeledahnya. Benar saja, puluhan miras kembali ditemukan.

\"Bersama dengan masyarakat setempat dan tokoh agama, kami menggeledah rumahnya HN. Kami berhasil menemukan 26 botol kecil miras jenis ciu, 2 botol besar berjenis ciu, 1 botol anggur kolesom, dan 8 botol kosong dari berbagai merk miras,\" papar Kapolsek Arjawinangun Kompol Sukhemi.

Puluhan miras tersebut kemudian disita oleh petugas. Masyarakat yang sudah resah dan geram dengan tindakan HN menjual miras, ingin mengusirnya. Namun, pihak kepolisian dan tokoh agama berusaha menenangkan masyarakat dan berusaha memberikan kesempatan HN agar tidak menjual miras di Desa Arjawinangun.

Dalam kesempatan itu, HN diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual miras di Desa Arjawinangun. Bilamana masih tetap menjualnya, HN harus pergi dari Desa Arjawinangun sesuai dengan surat pernyataan yang ditulisnya. Di depan masyarakat banyak, HN juga membacakan surat pernyataan itu agar disaksikan oleh masyarakat setempat dan kepolisian.

\"HN dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual miras dan melanggar hukum lainnya. Dia membacakan surat pernyataan tersebut dan disaksikan oleh masyarakat setempat. Sedangkan barang bukti mirasnya, langsung dimusnahkan oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama,\" ujarnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Arjawinangun agar tidak lagi menjual miras di bulan suci Ramadan. Dia akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras untuk memastikan agar masyarakat Kecamatan Arjawinangun yang melaksanakan ibadah puasa merasa aman dan nyaman. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: