Usulkan Tahun Ajaran Baru Diundur

Usulkan Tahun Ajaran Baru Diundur

CIREBON – Pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi corona virus disease (Covid-19) telah dilakukan bagi seluruh peserta didik di Kota Cirebon sejak 14 maret lalu.

Hampir dua bulan berjalan, optimalisasi proses pendidikan terhadap peserta didik direkomendasikan untuk dibuat berbagai formulasi kebijakan.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon Drs H Hediyana Yusuf MM menjelaskan, ada dua opsi untuk mengevaluasi pola pendidikan yang berlangsung selama masa pandemi covid-19 ini. Yang pertama adalah mengusulkan pergeseran atau penyesuaian kembali tahun akademik kalender pendidikan.

Seperti diketahui, kalender akademik pendidikan pada awalnya dimulai pada bulan Januari. Namun, pada zaman pemerintahan orde baru, saat menteri pendidikan Daud Jusuf, kalender pendidikan digeser mulainya menjadi bulan Juli, melalui UU 0211/U/1978, dan berlaku efektif di Juli 1979.

Hediyana menyebutkan, dengan mengacu pada kondisi saat ini, di mana proses pembelajaran yang dikhawatirkan tidak mampu mencapai target yang ditentukan kurikulum, bisa saja kalender akademik direkomendasikan untuk kembali digeser.

Semester genap yang sekarang berjalan, bisa dimulai kembali setelah wabah covid-19 ini dinyatakan berakhir di negeri ini. “Memang untuk merealisasikan wacana pemikiran kami ini, perlu intervensi kebijakan dari pemerintah pusat. Tapi, kenapa tidak. Kalau kondisi proses belajar mengajar dengan pola pembelajaran jarak jauh yang sekarang berjalan kalau dirasa tidak berlangsung optimal,” ujar Hediyana, saat berdiskusi dalam Talk Show Obrolan Warkop Waw di Graha Pena, Jumat (8/5).

Opsi lain, jika ingin tetap memaksakan kegiatan belajar mengajar mesti tetap berjalan dengan PJJ dan metode dalam jaringan (Daring), maka dia menganggap harus ada intervensi yang lebih masih dari pemerintah untuk menyediakan sarana prasarana infrastruktur penunjangnya, baik itu bagi guru dan tenaga pendidik, maupun bagi siswa dan wali muridnya.

“Mempersiapkan sarana infrastruktur pendidikan, jaringan, berikut perangkatnya. Semua guru dan lingkungan sekolah harus punya alat perangkatnya, termasuk di daerah perbatasan yang jauh dari pusat kota harus dilengkapi sarana fasilitasnya,” tuturnya.

Menurutnya, terlepas penyediaan sarana dan infrastruktur penunjang PJJ ini sifatnya insidental karena kondisi darurat yang saat ini terjadi. Tapi, sarana infrastruktur yang telah tersedia tersebut, kedepannya masih bisa dimanfaatkan selepas wabah corona berlalu. Misalnya, untuk sebuah mata pelajaran tertentu yang memerlukan metode KBM daring.

“Dewan pendidikan meminta kepada pemkot untuk menyiapkan infrastruktur ini. DPRD juga mesti bisa mengawal jika ada kebutuhan anggaran ke arah situ,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr Tresnawaty SpB menjelaskan, selama berlangsungnya proses KBM PJJ di masa pandemi covid-19 ini, sebetulnya dia mengamati bahwa selama ini setiap guru dan satuan pendidikan masih mencari dan meraba-raba formulasi yang efektif untuk menopang proses tersebut.

Terkait usulan anggaran, pihaknya memandang belanja tidak terduga (BTT) yang saat ini dikelola pemerintah daerah dari hasil refocusing dan realokasi anggaran, prioritas utamanya adalah sektor kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat.

“Bagi kami, apapun formulasi yang terbaik untuk menunjang optimalnya pelaksanaan PJJ ini, mesti disuport oleh anggara yang cukup. Misalnya BTT, kalau memungkinkan kenapa tidak sebagiannya dialokasikan untuk menunjang peningkatan keberlangsungan PJJ ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Guru dan Tenaga Pendidik Disdik Kota Cirebon Toto Haryanto menambahkan, Kemendikbud sudah menyiapkan skenario PJJ jika kondisi terburuk terjadi wabah ini berkepanjangan, bahkan sampai akhir tahun. Prinsipnya, jangan sampai ketika mengalokasikan anggaran fasilitasi PJJ ini dilakukan tapi kemudian berakhir, malah jadi mubadzir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: