Jokowi Teken Perpres 60 Tahun 2020, Ibu Kota Baru Batal?

Jokowi Teken Perpres 60 Tahun 2020, Ibu Kota Baru Batal?

9. Pusat pelayanan sistem angkutan umum penumpang dan angkutan barang regional;

10. Pusat kegiatan pertahanan dan keamanan negara;

11. Pusat kegiatan pariwisata; dan pusat kegiatan pertemuan, pameran, serta sosial dan budaya.

(yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: