Wabup Edo Edukasi Pedagang Kaki Lima

Wabup Edo Edukasi Pedagang Kaki Lima

KUNINGAN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah resmi diberlakukan pemerintah daerah sejak empat hari terakhir. Namun banyak masyarakat yang belum terlalu paham dan mengerti adanya aturan baru tersebut. Oleh sebab itu, Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi hampir setiap hari melakukan sidak ke beberapa lokasi saat pemberlakuan PSBB. Tak terkecuali kepada para pedagang kaki lima (PKL), Wabup Edo-sapaan akrabnya memilih untuk berdiskusi langsung untuk memberikan edukasi terkait PSBB.

Misalnya di kawasan Jalan Siliwangi Kuningan Kota, Wabup Edo menyambangi tiap pertokoan dan para PKL. Edo terus memberikan penjelasan kaitan dengan PSBB, dan menghimbau agar masyarakat mematuhi regulasi yang ada.

“Jadi khususnya di pasar, toko ataupun PKL inilah sebenarnya lokasi yang cukup rawan penyebaran Covid-19. Sebab banyak interaksi yang dilakukan disini,” kata Edo saat memberikan keterangan persnya, Sabtu (9/5).

Oleh karena itu, pihaknya mengaku tidak akan berhenti dan terus melakukan sidak selama pelaksanaan PSBB. Khususnya di lokasi-lokasi yang rentan terjadi keramaian masyarakat. Tak jarang, Edo memberikan imbauan kepada pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker dan tidak melakukan jaga jarak.

“Saya terus mengingatkan pada pedagang dan pembeli, khususnya yang masih belum memakai masker dan belum menjaga jarak antara satu dengan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan. Tentunya ini harus dilakukan agar tetap terjaga dari paparan Covid-19,” ujarnya.

Sejauh pemantauan di lapangan, Wabup Edo menyebutkan, pada prinsipnya para PKL telah mengikuti aturan PSBB yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Meskipun sangat berdampak terhadap penurunan pendapatan, namun para pedang menyadari semua dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pada prinsipnya ya telah mengikuti aturan PSBB, kita juga berterima kasih pada pedagang karena sudah mau menerima dan melaksanakan program dengan baik terutama pembatasan waktu berjualan. Saya pribadi dan mewakili pemerintah mohon maaf sebesar-besarnya pada seluruh pedagang dan para pelaku ekonomi yang ada di pasar-pasar, karena aturan ini sedikit banyaknya mengurangi pendapatan dan lain sebagainya,” bebernya.

Sebab semua ini dilakukan semata-mata untuk bisa melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat. Semoga para pedagang dan seluruh masyarakat bisa terus melaksanakan aturan PSBB yang sedang berjalan, sehingga tidak lagi ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kuningan.

“Saya meminta pedagang dan seluruh masyarakat terus mematuhi aturan PSBB ini. Semoga selama 14 hari ke depan tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19, sehingga tidak perlu ada PSBB tahap dua. Jika demikian, Insya Allah kita bersama-sama bisa berlebaran dengan normal,” tutupnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: