Pernyataan Lengkap Menlu Terkait 14 ABK, Kutuk Perbudakan di Kapal Long Xing
![Pernyataan Lengkap Menlu Terkait 14 ABK, Kutuk Perbudakan di Kapal Long Xing](https://radarcirebon.disway.id/upload/2020/05/E29AC71B-2CCE-4CE0-A632-1CDDC4CDDE9F.jpeg)
Beberapa informasi awal yang diperoleh:
- Pertama…terdapat permasalahan gaji. Sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tandatangani.
- Hal lain…informasi lain yang saya peroleh dari mereka adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per-hari.
Keterangan para ABK ini sangat bermanfaat…untuk dicocokkan dengan informasi-informasi yang telah lebih dahulu kita terima. Terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi….namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah kita terima.
Dapat juga saya sampaikan bahwa….sebelum bertemu dengan para ABK, saya juga sudah bertemu dengan penyidik Bareskrim…yang sedang dalami kasus ini.
Tentunya…penelusuran tidak saja akan diambil dari keterangan para ABK….namun juga dari pihak-pihak lain yang terkait.
Kelima….ke depan terdapat beberapa hal yang akan kita lakukan, antara lain:
- Pertama…memastikan hak-hak ABK/WNI terpenuhi.
- Kedua…kasus ini juga akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel baik oleh otoritas RRT maupun otoritas Indonesia;
- Ketiga…Indonesia akan memaksimalkan penggunaan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas RRT dalam penyelesaian kasus ini;
- Keempat…Indonesia telah dan akan terus meminta otoritas RRT untuk memberikan kerja sama yang baik dengan otoritas Indonesia…sekali lagi, dalam rangka penyelesaian kasus ini.
Teman-teman media yang saya hormati…
Sebelum saya tutup, sekali lagi saya ingin menekankan bahwa:
- Pertama...kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal-kapal milik perusahaan RRT. Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakuan ini telah mencederai Hak-Hak Asasi Manusia.
- Kedua…Pemerintah memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas termasuk pembenahan tata kelola di hulu.
Demikian, teman-teman, yang dapat saya sampaikan….terimakasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: