China Janji Tindaklanjuti Pelarungan ABK Indonesia

China Janji Tindaklanjuti Pelarungan ABK Indonesia

\"Keterangan para ABK ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi-informasi yang telah lebih dahulu kita terima. Terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah kita terima,\" terangnya.

Sementara itu, DNT Lawyers selaku pengacara para ABK WNI menyampaikan ada 11 bentuk eksploitasi yang dialami para ABK kapal bernama Long Xing 629 itu.

Mereka diberi makanan tidak layak berupa ayam yang sudah 13 bulan berada di freezer, sayuran tidak segar, hingga umpan makan ikan yang berbau. Makanan itu membuat keracunan. Para ABK minum air laut yang telah disuling tapi masih asin dan tidak layak dikonsumsi.

ABK Indonesia bekerja 18 jam sehari, bahkan hingga 48 jam tanpa istirahat bila tangkapan ikan sedang berlimpah. ABK WNI mengalami kekerasan fisik dari wakil kapten kapal serta ABK China.

Kerja keras, makanan tidak layak, dikerasi secara fisik, gajinya kecil pula. Bukan hanya gaji kecil, gaji juga tidak dibayarkan penuh selama tiga bulan.

Di Indonesia, Polri juga menyelidiki indikasi eksploitasi di Kapal Long Xing 629. Pihak Polri telah memeriksa 14 ABK WNI itu.

\"Sementara ada indikasi telah terjadi eksploitasi di kapal tersebut dari kesaksian 14 crew kapal, sebagai bukti awal untuk kami follow up,\" kata Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes John W Hutagalung, saat dikonfirmasi, Minggu (10/5).

Dilaporkan sebelumnya, ada 3 ABK WNI kapal Long Xing 629 yang meninggal dunia. Jenazahnya dilarung ke laut. Ada pula 1 ABK WNI dari kapal itu yang meninggal dunia sesampai di Busan, Korea Selatan.

Sebanyak 14 ABK WNI lainnya selamat dan sudah pulang ke Indonesia. Mereka mendapat perlakuan diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan perbudakan selama bekerja di kapal China. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: