Perppu Covid-19 Resmi Jadi Undang-undang

Perppu Covid-19 Resmi Jadi Undang-undang

Yasonna menyebutkan ada atau tidaknya Pasal 27 pada perppu tersebut, tidak akan membuat seseorang menjadi kebal hukum bila melakukan korupsi. Ia menjelaskan klausul tidak dapat dituntut seperti di dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu, bukan hal baru dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: