Opsi Terburuk, Haji 2020 Batal

Opsi Terburuk, Haji 2020 Batal

JAKARTA - Penyelenggaraan haji 2020 sudah semakin dekat. Kementerian Agama (Kemenag) jauh-jauh hari sudah menetapkan pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji tahun ini dilakukan 17 Juli 2020.

Tapi kondisi saat ini, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman. Karena itu, Kemenag mulai ancang-ancang beberapa skenario. Dan, yang terburuk adalah haji 2020 batal.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa\'adi mengatakan ada dua skenario yang disusun sebagai langkah antisipasi. Pertama, dilaksanakan dengan pembatasan.

“Skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi Tanah Suci yang masih berisiko kendati haji dapat dilaksanakan,” kata Zainut, Selasa (12/5).

“Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50% dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing,” sambungnya.

Menurut Zainut, skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jamaah yang berhak berangkat tahun ini dan petugas yang sudah terpilih.

“Skenario ini menitikberatkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan terms dan conditions yang disepakati Misi Haji Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” terangnya.

Skenario kedua, lanjut Zainut, dengan kemungkinan besar haji 2020 tak diselenggarakan. Skenario ini menggunakan asumsi bahwa kondisi Tanah Suci belum memungkinkan untuk penyelenggaraan haji sebagaimana tahun-tahun biasanya.

“Atau, pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah haji dari negara mana pun,” ujarnya.

Atau pula, Kementerian Agama tidak cukup waktu mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan Saudi atau bahkan lambatnya keputusan jadi tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini dari Arab saudi.

Ia menambahkan, skenario disusun dengan berfokus pada dampak yang ditimbulkan dari batalnya penyelenggaraan haji tahun ini. Terutama dampak yang bersifat langsung terhadap internal Kemenag dan pemangku kepentingannya.

“Terkait dua scenario itu, sampai saat ini kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H/2020 M dari Pemerintah Arab Saudi,” terangnya.

Sementara itu, sampai Selasa (12/5) Kemenag mencatat total jamaah yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II 2.404 orang.

“Hingga sore ini (kemarin, red) ada 2.404 jamaah melunasi biaya haji. Terdiri dari 2.027 jamaah haji reguler, dan 377 jamaah dengan status cadangan,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: