Hari ini, THR Pensiunan Cair

Hari ini, THR Pensiunan Cair

CIREBON-Kabar gembira bagi para pensiunan. Pasalnya, hari ini (15/5), tunjangan hari raya (THR) 2020 akan dicairkan secara serentak.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan yang Bersumber dari APBN.

Menyikapi rencana pencairan itu, Branch Manager Taspen Cirebon, Anne Roosfianti menyampaikan Taspen Cirebon siap melaksanakan pembayaran THR 2020 kepada 55.873 penerima pensiun dengan 395 juru bayar se-Ciayumajakuning.

Dijelaskan Anne, pembayaran THR kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan dilaksanakan dengan pemberian sebesar penghasilan bulan Maret 2020. Lebih lanjut, diterangkan Anne, komponen penghasilan THR tahun 2020 bagi para penerima pensiun dan penerima tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan tanpa tunjangan beras. “Tidak ada potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketuentuan dan ditanggung pemerintah,” terang Anne.

Dalam hal penerima pensiun dan penerima tunjangan menerima lebih dari satu penghasilan, maka THR Tahun 2020 diberikan salah satu yang jumlahnya lebih besar.

Dalam pelaksanaannya, Anne berpesan, agar seluruh mitra bayar selalu memperhatikan ketertiban dan kelancaran serta protokol pelayanan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Anne juga mengimbau agar para pensiunan untuk tetap berhati-hati terhadap segala modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

Apabila memerlukan informasi, lanjutnya, para pensiunan dapat menghubungi Kantor Taspen terdekat atau call center 1500919 serta melalui layanan Taspen Pesona singkatan dari Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona.

Annie berharap, dengan adanya THR tahun 2020, dapat menjadi penyejuk bagi pensiunan di tengah wabah Covid-19 ini. (apr/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: