Pasien Covid-19 RS Swasta Bayar Sendiri

Pasien Covid-19 RS Swasta Bayar Sendiri

CIREBON – Manajemen sejumlah Rumah Sakit Swasta di Kota Cirebon mengeluhkan tidak adanya alokasi dana untuk biaya pengobatan penanganan pasien corona virus disease (covid-19). Hal ini, membuat mereka terpaksa membebankan komponen biaya pengobatanyang tidak ter-cover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kepada pasien yang bersangkutan.

Hal ini, terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dengan manajemen sejumlah RS Swasta, Kamis (14/5). Pembebanan sudah bisa dikenakan sejak pasien masuk dan membutuhkan screening cepat melalui rapid test. Sehingga harus menanggung biaya sendiri.

Tes cepat sendiri tidak masuk dalam komponen biaya kesehatan yang bisa diklaim melalui JKN. Belum lagi penanganan tindak lanjutnya, ketika dinyatakan reaktif atau negatif, penanganan terhadap pasien tersebut pasti ada perbedaan. Sedangkan, perlengkapan penangananya tetap memakai standar tertinggi yakni penggunaan alat pelindung diri (APD) petugas medis.

Menanggapi keluhan ini, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB menjelaskan, seluruh rumah sakit di Kota Cirebon mesti memberkan pelayanan yang full kepada pasien, termasuk pasien yang diindikasi covid-19, karena beberapa RS swasta tersebut sudah di SK-kan menjadi RS rujukan. Sehingga mestinya tidak boleh ada pasien yang terbebani biaya pengibatan penanganan covid-19 ini.

“Mestinya, dengan keluarnya SK walikota menetapkan beberapa RS swasta di Kota Cirebon sebagai rujuan, ada hak dan kewajibanya. Mereka (RS swasta) wajib melayani dengan full, dan hak mereka juga harus didapat dalam hal biaya penanganan pasien yang tidak tercover JKN. Persoalannya, apakah Pemkot punya dana untuk membayar klaim RS swasta ini,” tuturnya.

Dia memahami dalam penanganan pasien Covid-19, rumah sakit tidak bisa mengklaim beberapa komponen biaya dan peralatan medis yang tidak tercover JKN, apakah itu APD bagi tenaga medisnya, peralatanya, bahan habis pakai, rapid tes, bahkan beberapa komponen pada perawatan.

Untuk itu, dia meminta biaya-biaya pengobatan yang tidak ter-cover tersebut bisa ditangani oleh Pemkot.

nggota Pansus Covid-19 dr Doddy Ariyanto menambahkan, Dinas Kesehatan sebagai orang tua dari RS swasta di Kota Cirebon, mestinya dapat memberikan solusi. Sebab ada anggaran sebesar Rp14 Milyar hasil refocusing. Pihaknya belum tahu apakah di dalam dana tersebut terdapat alokasi untuk mengcover klaim RS swasta yang menangani pasien covid-19.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dinas kesehatan tidak ada yang hadir. Terkait polemik pembiayaan pasien covid-19 di rumah sakit swasta juga belum dapat dikonfirmasikan. Sebab, hingga berita ini diturunkan dinas kesehatan belum merespons konfirmasi. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: