Kuncen Makam Diberi Arahan untuk Protokol Covid-19 saat Ziarah

Kuncen Makam Diberi Arahan untuk Protokol Covid-19 saat Ziarah

CIREBON - Para pengurus pemakaman umum (juru kuncen) di Kota Cirebon mendapat pengarahan di kantor Satpol PP Kota Cirebon, Kamis (21/5).

Mereka diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, pada saat hari raya Idul Fitri yang biasnya banyak warga mendatangi pemakaman untuk ziarah.

Dalam pengarahan yang dipimpin langsung oleh pejabat Sekreteris daerah (Pj Sekda) Anwar Sanusi tersebut, 11 kuncen berasal dari pemakaman Jabang Bayi, pemakaman Drajat 1-3, kemlaten, Katiasa, Pronggol, Kebon Danis Sunyaragi, Grenjeng, Kanggraksan, dan Kedung Menjangan.

Anwar Sanusi mengatakan, di Cirebon ini setiap lebaran punya tradisi setelah shalat id langsung nyekar. “Kita melihat peluang berkerumunnya orang di pemakaman, kita ingin Cirebon yang sudah bagus penanganan covid, jangan sampai muncul kluster baru yakni klaster kuburan, harus dihindari itu,” ujar Pj Sekda.

Untuk itu, para kuncen pemakaman-pemakaman besar di Kota Cirebon diundang ke kantor Satpol PP untuk diberi informasi bagaimana tata cara agar mereka yang berkunjung ke makam bisa diatur agar menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, di pintu masuk area pemakaman juga akan Dipasang spanduk himbauan, menyediakan alat cuci tangan, pakai masker menjaga jarak antar peziarah dan cuci tangan. “Karena ini tradisi kita tidak bisa melarang, tapi dilindungi dan diarahkan agar terhindar dari penularan covid-19,” tuturnya.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi armawan mengatakan, di 11 pemakaman besar pada hari H nanti para kuncen diminta untuk berkoordinasi dengan lurah, RT RW, dan karang teruna setempat untuk menyediakan alat cuci tangan, mengatur parkir, keluar masuk, tidak terjadi berdesakan dan lainya.

“Nanti juga pada hari H kita akan menerjunkan personil dan tim patroli berkeliling memantau ke pemakaman-pemakaman. Yang berziarah juga harus punya kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: