Waspada Buka Sekolah di Zona Hijau

Waspada Buka Sekolah di Zona Hijau

JAKARTA-Sekolah yang berada di zona hijau Covid-19 akan dibuka. Akan tetapi pembukaannya akan dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai nantinya akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan, pembukaan sekolah yang berada di zona hijau pada tahun ajaran baru 2020/2021 harus dilakukan secara matang.

“Apa yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua) sehingga sekolah-sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya, Minggu (7/6).

Sementara untuk sekolah yang berada di zona merah dan kuning, akan tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru 2020/2021. Sesuai dengan jadwal yang telah tetapkan seperti tahun sebelumnya, tahun ajaran baru diterpakan pada pekan ketiga Juli 2020.

Dijelaskannya, seringkali ada kerancuan terkait tahun ajaran baru yang masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Padahal, saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama.  “Tak heran bila kemudian sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh,” lanjutnya.

Untuk pembukaan kembali sekolah di zona hijau, pihaknya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan membahasanya. Sementara, untuk protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.

“Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” tegasnya.

Sedangkan sebagai penunjang pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar.

Selain itu, warga satuan pendidikan, khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

“Saat ini, kita mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet, ada juga yang berbasis televisi, dan radio. Hal itu memerlukan kolaborasi yang sangat baik antara guru dan orang tua terkait pembelajaran jarak jauh ini,” jelasnya.

Pembelajaran jarak jauh ini hadir, sebut Evy, untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta Kemendikbud melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan para epidemiolog sembelum membuka sekolah tahun ajaran baru 2020-2021.

“IDAI sebagai ahli harus didengar dan digunakan rekomendasinya terkait rencana Kemendikbud dan beberapa dinas pendidikan daerah membuka sekolah kembali,” katanya.

Bila pemerintah pusat maupun daerah berencana membuka kembali sekolah, maka segala aspek perlu diperhatikan sebaik mungkin salah satunya melibatkan peran IDAI dan pakar epidemiolog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: