Relokasi ke Cipicung, Pemkab Tunggu Kepastian BPN
MAJALENGKA – Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi angkat bicara terkait belum adanya laporan secara resmi mengenai bencana pergerakan struktur tanah Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma. Menurut bupati, persoalan laporan secara resmi sejatinya tidak ada masalah, namun itu hanya soal administrasi. “Lagian pemerintah pusat BNPB juga tidak akan menggantikan secara keseluruhan kerugian tersebut. Yang jelas, Pemkab Majalengka tengah menunggu legalitas tanah dari BPN yang akan dijadikan untuk relokasi seluruh korban,” ujar Sutrisno saat ditemui usai melakukan ziarah ke tempat pemakaman keluarganya, di Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Senin (8/7) sore. Bupati juga mengaku, sudah menandatangi surat mengenai lahan untuk relokasi tersebut. Tidak ada jalan lain, Cipicung masih dinyatakan aman sebagaimana telah ditetapkan pemkab sebelumnya. Namun demikian, hingga kini belum ada kepastian dari pihak BPN. Sutrisno menganggap, kalau masyarakat tetap ingin memaksa pilihan tempat relokasi tersebut dipersilakan untuk mencari lahan sendiri. “Pemkab juga tidak hanya tinggal diam melihat kondisi korban yang secara psikologis terganggu. Kami masih menunggu kepastian dari BPN supaya rakyat memiliki kepastian,” tegasnya. Di samping itu, lanjut Sutrisno, pemerintah hanya menyediakan lahan yang dinyatakan aman itu. Pasalnya, proses pegadaan tanah untuk relokasi itu menganggarkan biaya yang tidak sedikit. Adapun di Blok Jotang, menurutnya pemkab masih menindaklanjuti. “Saya juga sudah berkoordinasi dan menginstruksikan kepada bagian Tata Pemerintahan Setda Majalengka. Surat tersebut sudah ditandatangani yang diserahkan ke BPN terkait legalitas tanah yang diperuntukan relokasi. Jadi masalah laporan resmi itu tidak masalah dan hanya administrasi saja,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Majalengka Deden Hardian Narayanto ST mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan kerja ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhir Juni 2013, pihaknya mengaku, kaget karena Pemkab Majalengka belum menyampaikan laporan resmi mengenai bencana Cigintung ke BNPB. “Kami semua heran dengan kejadian ini. Pantas saja pemerintah pusat belum juga mengupayakan solusi dan lain sebagainya,” kata dia, diamini anggota komisi C lainnya. Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majalengka, Drs H Ade Rachmat Ali MSi, pihaknya sudah memerintahkan jauh hari sebelumnya kepada kepala pelaksana BPBD serta jajarannya untuk menyusun laporan resmi kondisi bencana pergerakan tanah di Dusun Cigintung tersebut. Dan itu dilakukan secara berjenjang kepada BPBD Provinsi Jawa Barat hingga BNPB. Entah ada persoalan apa, sehingga laporan resmi tersebut belum juga diterima pihak pemerintah pusat. “Silakan tanya langsung kepada kepala pelaksana BPBD dan jajarannya bahwa sejauh mana laporan tersebut,” kata Ade yang juga sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka ini. (ono) FOTO: ONO CAHYONO/RADAR MAJALENGKA BERTAHAN HIDUP. Warga Dusun Cigintung tengah mengangkut batu untuk dimanfaatkan sebagai kebutuhan. Bupati anggap masalah laporan resmi tidak ada masalah, hanya administrasi legalitas tanah untuk relokasi saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: