Ormas Tetap Awasi, Meski Ada Edaran Penutupan Tempat Hiburan

Ormas Tetap Awasi, Meski Ada Edaran Penutupan Tempat Hiburan

 KESAMBI– Seluruh tempat hiburan di Kota Cirebon dipastikan tidak buka sepanjang bulan Ramadan. Beberapa ormas tertentu juga sudah menyerahkan razia selama Ramadan kepada penegak hukum. Ketua Gapas Cirebon, Andi Mulya mengatakan, atas aturan tidak boleh ormas melakukan razia selama bulan puasa, hal itu akan ditaati. “Kami terima keputusan itu,” ucapnya. Tapi, Andi dan ormas Islam lainnya meminta keseriusan dan tanggung jawab satpol PP dan kepolisian agar miras dan prostitusi dibersihkan. Jika Gapas dan ormas lain menemukan miras dan prostitusi selama bulan puasa, Andi akan melaporkan kepada penegak hukum. Saat sudah dilaporkan tidak juga ada penindakan, dengan terpaksa Gapas dan ormas lainnya akan melakukan razia. “Silakan penegak hukum yang razia. Kami tetap mengawasi dengan melakukan pengecekan ke titik-titik tertentu,” bebernya. Andi mengaku sudah memiliki titik-titik penjualan miras dan prostitusi. Dikatakan, Gapas bersama ormas Islam lainnya dapat membantu saat razia dilakukan. Jika tidak diperlukan, mereka menyerahkan tugas penertiban kepada yang berwenang. Kepala Disporbudpar Kota Cirebon, Hayat MSi mengatakan, disporbudpar sudah mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota tentang penutupan tempat hiburan dan razia rutin selama bulan Ramadan. Dalam surat edaran itu, ucapnya, disampaikan agar tempat hiburan malam tutup selama bulan Ramadan. Langkah ini, sudah menjadi rutinitas setiap tahun. Di mana tempat hiburan harus tutup selama bulan Ramadan. “24 jam tutup. Itu sudah dilaksanakan dari tahun ke tahun. Kami hanya mengingatkan kembali,” ujarnya kepada Radar, kemarin. Di samping itu, disporbudpar telah membentuk tim yang terdiri dari berbagai instansi terkait. Seperti kepolisian, TNI, dan satpol PP. Hayat menjelaskan, tim akan bergerak sebanyak empat putaran selama bulan Ramadan. Putaran pertama sudah dilakukan pada dua hari lalu. “Putaran pertama telah dilaksanakan. Kami melakukan razia gabungan,” bebernya. Terkait razia rutin yang akan dilakukan, Hayat menyerahkan hal itu kepada satpol PP selaku pemilik kewenangan menjaga ketertiban umum. Disporbudpar, lanjutnya, tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam tim. Keberadaan tim gabungan, dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan. “Masyarakat diharapkan lebih tenang dalam beribadah. Tidak terganggu aktivitas tempat hiburan,” tukasnya. Kepala satpol PP Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengatakan, selama bulan Ramadan, pihaknya memiliki dua kegiatan yang terprogram. Yakni, melakukan pengawasan tempat hiburan bersama tim yang terbentuk di bawah koordinator disporbudpar, dan mengerjakan tugas rutin sebagai penegak aturan daerah. “Surat edaran tempat hiburan dilarang buka selama Ramadan telah disosialisasikan. Ini harus kita awasi,” ucapnya. Satpol PP, kata Andi, memiliki fungsi untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum masyarakat Kota Cirebon. Karena itu, razia rutin akan lebih diintensifkan selama bulan Ramadan. Pasalnya, satpol PP tidak ingin selama bulan ramadhan berlangsung, ada hal-hal yang mengganggu masyarakat. Seperti, peredaran miras, prostitusi, termasuk gelandangan pengemis yang semakin marak. “Kami akan razia rutin. Termasuk gepeng di lampu merah,” terangnya. Terlebih, tempat hiburan dan ajang kemaksiatan yang mengganggu ketenangan masyarakat beribadah, lebih ditingkatkan pengawasan dan pengendalian. Dikatakan Andi, wali kota telah berpesan agar Kota Cirebon harus bebas miras menjelang Ramadan. Hal ini menjadi tugas satpol PP bersama tim untuk mewujudkannya. “Kami akan terus pantau. Terutama di titik-titik rawan prostitusi dan peredaran miras,” ucapnya. Selama Ramadan, akan ada banyak razia di berbagai tempat dan lokasi. Hanya saja, satpol PP tidak menyampaikan titik razia yang akan dilakukan. Namun, Andi sudah mengantongi titik-titik yang dimaksud. Perda pelarangan miras menjadi landasan lain bagi satpol PP untuk lebih luas jangkauan dalam melakukan razia miras. “Kami memiliki fungsi penegak perda dan perwali,” terangnya. Dikatakan, razia miras dan prostitusi tidak hanya dilakukan menjelang dan selama Ramadan. Sepanjang tahun, menjadi waktu dan momen tepat bagi satpol PP melakukan penertiban. Andi mengantisipasi gelombang pengemis dadakan memasuki Ramadan. Karena itu, razia tidak hanya difokuskan pada miras dan prostitusi. Pasalnya, pengemis dadakan dan gelandangan, juga mengganggu ketertiban umum. “Kita sudah punya perda ketertiban umum. Ini menjadi landasan kami menertibkan gepeng,” ucapnya. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: