Jika Redenominasi Rupiah Terburu-buru, Ini Akibatnya

Jika Redenominasi Rupiah Terburu-buru, Ini Akibatnya

JAKARTA – Wacana redenominasi mata uang Rupiah, yakni dengan mengurangi tiga angka seperti Rp1.000 menjadi Rp1 kembali bergulir. Lantas redenominasi Rupiah saat pandemi Covid-19 diberlakukan, apakah momentum yang tepat? Begini Penjelasan ekonom.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, redenominasi Rupiah bila diberlakukan saat ekonomi sulit seperti sekarang ini kurang tepat.

“(Redenominasi Rupiah) Kalau di tengah kondisi Covid-19 belum bisa dikatakan tepat. Justru saat ini kita perlu struggling dalam penanganan corona,” katanya, Selasa (7/7).

Josua mencontohkan, pemberlakuan redenominasi yang tergesa-gesa akan memicu inflasi tinggi seperti yang terjadi di negara Turki pada tahun 2003.

“Kalau pemberlakuan redenominasi tidak tepat akan bisa berdampak negatif. Misalkan negara Turki, inflasinya sempat melonjak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, redenominasi Rupiah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: