Ok
Daya Motor

Tegas! Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran

Tegas! Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Kebijakan Efisiensi Anggaran

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kebijakan pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran berimbas pada wacana pemutusan hubungan kerja (PHK) para tenaga honorer, membuat Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani angkat bicara.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa wacana PHK tenaga honorer akibat kebijakan efisiensi anggaran tidak benar.

BACA JUGA:Cara Unik Puskesmas Kuningan Saat CKG, Nuansa Ulang Tahun Hingga Jemput Pasien ke Rumahnya

BACA JUGA:Inilah Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

BACA JUGA:Kolaborasi Semua Pihak Kunci Sukseskan MBG

“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi tidak akan berdampak kepada tenaga honorer,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Untuk memastikan hal ini, Menkeu Sri Mulyani juga menyatakan bahwa akan dilakukan penelitian lebih lanjut pemangkasan anggaran tidak berdampak kepada para tenaga kerja honorer.

BACA JUGA:397 Mahasiswa UNU Ikuti Prosesi Wisuda

BACA JUGA:SMK Informatika Al- Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Skinfa Fest ke-3

BACA JUGA:Kejari Seriusi Usut Pemotongan Dana PIP Sekolah di Kota Cirebon. Furqon:Masuk Dalam Tindak Pidana Korupsi

“Akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait efisiensi untuk Kementerian dan Lembaga, agar langkah ini tidak mempengaruhi belanja tenaga honorer,” imbuhnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat akan nasib tenaga honorer usai penerapan efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian dan Lembaga.

BACA JUGA:Rafting di Cikole Lembang: Tantangan Seru di Tengah Pesona Alam

BACA JUGA:Pj Bupati Berpesan Jaga Membangun Karakter Siswa

BACA JUGA:Polairud Polres Cirebon Kota Gelar Klinik Apung di Pesisir Mundu, Nelayan Antusias Periksa Kesehatan Gratis

“Untuk menjawab berita yang ada di masyarakat, disampaikan tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga,” tegasnya lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait