Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp 45 Ribu
TANDA TANGAN. Anggota DPRD Kota Cirebon, R Endah Arysanasakanti SH menandatangani berita acara kesepakatan besaran zakat fitrah tahun 2026, Kamis (15/1/2026) di gedung Setda-Abdullah-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026.
Penetapan besaran zakat fitrah ini dilakukan Kamis (15/1/2026) di ruang Prabayaksa Setda dihadiri jajaran MUI, Ormas, Dinas.
Dalam rapat tersebut, akhirnya disepakati untuk besaran beras untuk zakat fitrah sebesar 2,8 Kg jenis premium, atau besaran dalam bentuk uang sebesar Rp 45.000.
Ketua Baznas Kota Cirebon, Hamdan MPdI menjelaskan, hari ini Baznas menggelar rapat penetapan besaran zakat fitrah 2026/1447 Hijriah.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2026 Lengkap: Cicilan 50–100 Juta, Hitungan Per Hari Bikin UMKM Lebih Tenang
Hasil rapat, kata Hamdan, ditetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp 45.000.
“Dengan demikian besaran zakat fitrah tahun 2026 sama dengan zakat fitrah tahun 2025,” ujarnya
Selanjutnya, menurut Hamdan, kita akan melakukan sosialisasi dan menggelar bimtek untuk UPZ dan DKM yang ada di Kota Cirebon.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sutikno AP bersyukur ada kesepakatan besaran dalam penetapan zakat fitrah. “Terima kasih atas saran dan masukan, semoga menjadi catatan amal kita,” kata Sutikno. (Abd)
BACA JUGA:Pemkab Indramayu Hibahkan Tanah 12.000 Meter untuk MAN 1, Lucky Hakim Dijuluki Bapak Madrasah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

