Poligami Dilarang sejak Masa Majapahit, Ada di Prasasti

Selasa 30-03-2021,06:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

PENEMUAN Prasasti Majapahit di Gunung Muria memiliki isi pesan dilarang poligami. Larangan itu, tertulis dalam Prasasti Candi Angin.

Kepala Seksi Kepurbakalaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Lia Supardianik mengungkapkan, prasasti larangan poligami yang dinamai Prasasti Candi Angin tersebut, ada sejak masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Berkisar di abad 13 sampai 14 masehi.

Lia menjelaskan, prasasti itu ditemukan oleh Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta pada 2016 silam. Namun, sebelum kini diserahkan kepada Museum Kartini Jepara, prasasti itu diteliti terlebih dahulu.

”Prasasti itu ditemukan di Komplek Candi Angin. Salah satu wilayah di Desa Tempur. Saat ini sudah resmi menjadi milik Museum Kartini,” kata Lia.

Lia mengungkapkan, rangkaian aksara Jawa Kuno pada prasasti itu dibaca secara garis besar berisi larangan poligami.

\"Jika ada suami mengambil istri kedua, maka tidak akan menjadi keturunan pemuja Siwa,\" demikian Lia menyampaikan bunyi prasasti itu. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait