Balap Liar di Jalan Karangampel, 8 Remaja Ditangkap Polisi, Minta Maaf

Jumat 18-06-2021,06:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

INDRAMAYU - Sedikitnya 8 remaja diamankan Unit Reskrim Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu, karena melakukan balap liar.

Mereka ditangkap saat melakukan aksi balap liar di jalan Raya Toang Mundu, Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kedelapan orang remaja bersama satu sepeda motor yang digunakan  dibawa ke Polsek setempat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi MD mengatakan, diamankannya delapan pemuda tersebut bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek sedang melaksanakan kegiatan patroli Pencurian dengan kekerasan, Pencurian dengan pemberatan dan Curanmor (C3) di jalan raya toang Mundu, Desa Mundu, Kecamatan Karangampel.

Saat bersamaan polisi mendapati anak-anak yang sedang melakukan aksi balap liar. Mengetahui itu, lantas anggota bergerak dan berusaha untuk mengamankan remaja yang sedang balap liar itu.

Apes bagi delapan orang ini, mereka terkepung dan berhasil diamankan polisi. Meski sebelumnya mereka hendak kabur takut tertangkap polisi.

Akhirnya, ke delapan remaja ini bersama 1 sepeda motor yang digunakan dibawa ke polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.

“Kita hanya menggunakan satu unit sepeda motor Suzuki Satria, warna hitam dengan kunci kontaknya yang digunakan untuk aksi balap tersebut. Namun ada delapan remaja yang kita amankan, ” kata Kompol Heriyadi.

Kedelapan remaja itu, lanjut Heri, telah dimintai keterangan dan berikan arahan serta pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan balap liar.

Setelah diberikan pembinaan, mereka pun sepakat untuk tidak mengulanginya dengan membuat surat pernyataan.

\"Orang tua mereka juga kita undang tujuannya agar ikut membina puteranya. Tujuannya yaitu tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tuturnya. (oet)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait