Radarcirebon.com - Seorang oknum wartawan dan seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap polisi Minggu 20 Februari 2022.
Keduanya ditangkap polisi dalam operasi tangkap tangan alias OTT.
Oknum wartawan dan LSM tersebut dibekuk sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Desa Taba Gemantung Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah.
Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Pagar Besi Kecamatan Merigi Sakti.
Baca juga:
- Cekcok, Warga Karamatmulya Kuningan ‘Dibacok’ Tetangga
- Usaha Kerupuk Batembat Kelimpungan Imbas Minyak Goreng Mahal
- Megawati Pilih Ganjar di Pilpres 2024, Pengamat Sebut Puan Bisa Bikin Babak Belur PDIP
Dari hasil penggeladahan, petugas menemukan amlop putih yang berisi uang Rp5 juta.
Mengutip Raselnews.com, berdasarkan informasi yang diterima wartawan, penangkapan itu dilakukan setelah petugas kepolisian menerima laporan.
Kapolsek Pagar Jati, Ipda Hardi Yanto Daenk mengungkapkan, penangkapan itu setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan pemerasan.