Radarcirebon.id, SUMBER-Persoalan di Kabupaten Cirebon memang kompleks. Banyak keluhan yang masuk ke DPRD. Terbaru, terkait pengelolaan limbah scrap besi di Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan.
Keluhan itu disampaikan langsung Pemerintah Desa Astanamukti dan LSM Kompak di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Moh Luthfi ST MSi, Kamis (21/7).
Rupanya, limbah scrap besi milik PT Trimitra Chitrahasta itu bukan dikelola pengusaha lokal. Melainkan perusahaan asal Karawang, yakni PT Kuta Singa Perbangsa (KSP).
Itulah yang memantik pemdes kesal. Sebab, tidak kontribusi nyata yang diterima masyarakat sekitar dari pengelolaan limbah tersebut.
Yang terjadi, justru ada klaim bahwa pihak perusahaan telah mengeluarkan CSR nya mengatasnamakan Pemdes. Sementara Pemdes tidak menerima.
BACA JUGA:Copot Juga Fadil Trending Topic, Pengacara Brigadir J Minta Kapolda Metro Dinonaktifkan
Ketua DPRD HM Luthfi MSi, mengaku sudah menerima aspirasi itu. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak, mencari solusi terbaik kedepannya.
“Kami sudah menangkap semua keresahan dari Pemdes Astanamukti dan Kompak. Kita akan berusaha berkomunikasi dengan berbagai pihak. Kita akan coba mediasi. Keputusan apa yang bisa disepakati. Kita sepakat diselesaikan jangka pendek,” kata Luthfi usai menerima audiensi.
Pihaknya pun akan mendalami terkait klaim perusahaan yang mengaku sudah mengeluarkan CSR-nya. “Kita akan mengkonfirmasi ke Trimitra terkait CSR yang sudah dikeluarkan perusahaan sebagaimana tersurat dalam surat jawaban dari mereka,” ucapnya.
“Kita akan mengkoscek kebenarannya. Karena Pemdes tidak menerimanya. Mereka (Kuwu dan perangkatnya) baru 6 bulan menjabat sementara perusahaan sudah 6 tahun berjalan,” katanya.
BACA JUGA:Permohonan Maaf dan Klarifikasi LPKSM AL Jabbar, Posbakum akan Kawal Proses Hukum
Bagaimanapun, lanjut Luthfi, keseimbangan kedepannya harus difikirkan. Kompromi apa yang harus dilakukan Pemdes dengan pihak perusahaan. Harapannya, keberadaan Trimitra di Astanamukti bisa memberikan sumbangsih. Ikut membantu mensejahterakan masyarakat sekitar. “Jadi kita dorong untuk mencari solusi terbaik,” tuturnya.
Adapun terkait klaim, sudah adanya kontrak antara Trimitra dengan KSP, itu harus dihormati. Hanya saja, peluang itu harus dicari. “Kita hormati kesepakatan yang sudah berjalan.
Tapi perlu juga terbuka, berapa lama masa kontraknya. Setelah berakhir, akan seperti apa? Ada tidak peluang bagi warga lokal,” imbuhnya.
Pihaknya memastikan akan mendelegasikan Komisi II, untuk menindaklanjuti dan mengundang pihak-pihak terkait. Mendalami ini. Termasuk Polresta yang sudah sempat memediasi. Supaya tidak mengulang dari nol.
BACA JUGA:4 Temuan Baru Kasus Kematian Brigadir J, Pengacara Menduga Ini Ulah Psikopat