Radarcirebon.com, CIREBON - Selama Indonesia diterpa pandemi Covid-19, menyebabkan krisis atas hak-hak anak.
Akibatnya anak-anak telah terpaksa harus kehilangan salah satu atau kedua orang tua karena Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua KPAI Daerah Kabupaten Cirebon Fifi Sopiah kepada radarcirebon.com, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA:Hari Anak Nasional, Anak Pesisir Cirebon Pilih Baca Buku Diatas Perahu
“Pandemi Covid-19 telah muncul sebagai krisis atas hak anak. Anak-anak kehilangan orang tua dan pengasuhnya karena Covid-19 sehingga membuat mereka sangat rentan dan tanpa pengasuhan orang tua,”ungkapnya.
Wanita yang akrab disapa Bunda Fifi ini mengatakan, dirinya terus melakukan pemantauan di media sosial dan media massa.
"Selama pandemi juga jumlah anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi juga meningkat. Faktornya di orang tua mereka tidak mampu membayar SPP.”
BACA JUGA:Cirebon Ekspor Ikan Lele Beku ke Korea Selatan
“Kemudian mereka juga tidak memiliki handphone sebagai media Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).”
“Untuk dapat memiliki handphone, anak-anak terpaksa harus bekerja membantu orang tuanya, bahkan memutuskan menikah dalam usia dini," katanya.
Menurut Bunda Fifi, KPAID Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa dan fasilitas belajar daring untuk mencegah anak-anak putus sekolah.
BACA JUGA:Laga Perdana Liga 1 Musim 2022-2023: Madura United Sikat Habis Barito Putra
“Pada tahun 2020 ada 119 kasus anak putus sekolah karena menikah dan pada April 2021 mencapai 33 kasus. Padahal pemerintah sedang menurunkan angka perkawinan anak,” pungkas. (rdh)