Radarcirebon.com, CIREBON - Pembongkaran kuburan yang baru lima hari di TPU Blok Tagelan, Desa Jamblang, Kabupaten Cirebon dilakukan, Rabu, 3, Juli 2022.
Pembongkaran kuburan di Desa Jamblang, Kabupaten Cirebon itu, dilakukan untuk otopsi ulang oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bayangkara Indramayu. Pasalnya, keluarga ingin mengetahui penyebab kematian korban.
Seperti diketahui, pembongkaran kuburan di TPU Blok Tagelan, Jamblang, Kabupaten Cirebon, diputuskan untuk dilakukan keluarga setelah 5 hari anggota keluarganya dimakamkan.
Diketahui, identitas korban bernama Wahyu Kholifah (21) warga Desa Jamblang. Dia meninggal dunia mengapung di Sungai Jamblang, Desa Jamblang, Jumat, 28, Juli 2022.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Terbaru, Hari Ini Diperiksa Jam 10, Soal Apa?
BACA JUGA:Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan, Baku Tembak Bukan Membela Diri, Segini Ancaman Hukuman
Awalnya, ada penemuan jenazah di Sungai Jamblang. Mulanya, identitas korban tidak diketahui. Polisi dan perangkat desa lalu mengumumkan kepada warga yang merasa kehilangan keluarga untuk mengeceknya.
"Saat dicek dari baju, cincin yang dipakai diduga Wahyu. Keluarga cek ke RSD Gunung Jati. Ternyata benar 100 persen itu dia.Sempat ditawarkan untuk otopsi. Cuman, saat itu keluarga korban tidak berkenan. Sabtu Subuh dibawa pulang untuk dikuburkan," kata Kepala Desa Jamblang, Yoyon Kristiyanto, kepada Radar Cirebon.
Setelah jenazah korban yang yatim piatu itu dikebumikan, beberapa hari kemudian tetangga korban dibuat gempar dengan adanya seorang perempuan yang kerasukan.
Perempuan itu, mengaku kerasukan roh Wahyu. Saat kerasukan, perempuan itu ngaku telah dibunuh orang dan dilemparkan ke sungai.
BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Bakal Buka Izin Ibadah Umrah Secara Besar-Besaran untuk Jamaah Indonesia
BACA JUGA:Lemahnya Koordinasi Antarlembaga, Membuat Nasib P3K Terkatung-katung
Cerita perempuan yang kerasukan itu menjadi buah bibir tetangga korban. Sampai-sampai, keluarga menjadi ragu dan penasaran dengan penyebab kematian korban. Bahkan, tetangga pun mendukung agar dilakukan otopsi.
"Kejanggalan-kejanggalan yang beredar sih sebetulnya didasari dari ada warga yang katanya ini kerasukan dari roh Wahyu. Kemudian pihak keluarga meminta dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban," katanya.
Dari permintaan keluarga itu, perangkat desa kemudian koordinasi dengan Polsek Klangenan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan otopsi.