Radarcirebon.com, JAKARTA - DPR yang terkesan diam saja di kasus kematian Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, dibantah oleh Anggota Komisi III, Asrul Sani.
Dalam keterangannya pasca rapat dengan Kompolnas, Asrul Sani menegaskan bahwa tidak benar DPR diam saja di kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo.
Bahwa adanya rapat Komisi III DPR RI dengan Kompolnas membahas kasus Ferdy Sambo, hal itu bukti bahwa DPR tidak diam saja di rangkaian kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kan selama ini DPR dikritiki kenapa kok diam saja. Padahal juga tidak diam saja ya," kata Asrul Sani, dikutip dari wawancara Parlemen TV.
BACA JUGA:Kejuaraan Dunia BWF 2022: Hanya Butuh 28 Menit, Anthony Ginting Lolos ke 16 Besar
BACA JUGA:Penggerak Pertumbuhan Ekonomi, Kontribusi PLN dalam Pemulihan Ekonomi saat pandemi Covid-19
Menurut dia, rapat dengar pendapat mengenai kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo baru digelar, karena DPR memiliki beberapa agenda dan bukan diam saja.
Agenda yang dimaksud misalnya masa reses, sehingga komunikasi dengan Kapolri dan jajaran pimpinan Polri dilakukan secara informal.
"Kalau kita ikuti sesungguhnya banyak juga anggota Komisi III yang juga menyampaikan pendapat dan juga atensi yang dikutip berbagai media," tuturnya.
Hanya saja, kata dia, tidak segegap gempita seperti yang disampaikan oleh LPSK maupun Komnas HAM.
BACA JUGA:HUT RI, STIKes Mahardika Ziarahi Pendiri Yayasan
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Kota Cirebon, Dua Kali Kerja Dapat Rp10 Juta, yang Ketiga Tertangkap Polisi
"Hari ini kami rapat dengan tiga institusi yang terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Insya Allah hari Rabu dengan Pak Kapolri," tuturnya.
Diungkapkan Asrul Sani, dalam rapat tersebut memang berkembang sejumlah wacana. Misalnya mengenai penonaktifan kapolri dan lainnya.
Tetapi, terkait wacana tersebut adalah perbedaan sudut pandang dari masing-masing anggota. Sebab, ada juga yang tidak setuju.