Radarcirebon.com, INDRAMAYU - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu atau BPR KR, diterpa masalah kredit macet hingga Rp150 miliar.
Bupati Indramayu, Nina Agustina selaku kuasa pemilik modal (KPM) meminta direktur utama Bank BPR Karya Remaja untuk bertanggung jawab menjelaskan terkait kredit macet tersebut.
"Saya ke sini ada beberapa masalah yang dialami oleh BPR Karya Remaja Indramayu, termasuk soal kredit macet," tegas Bupati Nina, Rabu, 31, Agustus 2022.
Diungkapkan dia, sebagai komisaris berhak untuk mengecek permasalahan ini. Salah satunya terkait kredit macet.
BACA JUGA:Hasil Latihan Timnas U-19, Ada Kabar Baik dari Shin Tae Yong, Ada Juga yang Ditegur
"Saya akan meminta pertanggung jawaban kepada direktur utama yang sampai saat ini belum ketemu," tandas Bupati nina.
Dia mengaku, sejak Januari dirut BPR Karya Remaja ingin mengundurkan diri dan akan melaksanakan RUPS.
Tetapi ada beberapa hal yang membuat dirinya sebagai komisaris tidak sreg. Karena itu, dia meminta agar dirut tidak mengundurkan diri dulu, tanpa mempertanggungjawabkan.
"Tadi malam saya panggil para pimpinan cabang, ternyata lebih dari Rp150 miliar kredit macet di Bank BPR Karya Remaya Indramayu," tandasnya.
Sebagai KPM, tentu saja Nina mengaku kaget dan tentunya akan terus berkoordinasi dengan OJK.
BACA JUGA:Terungkap, Iqlima Kim Sudah Punya Tunangan, Sosok Calon Suami Bukan Orang Sembarangan
BACA JUGA:4 Alasan Suami yang Ketahuan Selingkuh Tak Mau Ceraikan Istrinya
"OJK memberitahukan hasil audit 2-3 bulan yang lalu. Saya berharap kepada semua masyarakat yang menenamkan modalnya, deposito, menabung, jangan jadi sesuatu masalah yang dibesar-besarkan," bebernya.
Kepada masyarakat, Bupati Nina meminta agar tidak perlu panik. Sebab, dirinya tetap memegang kendali dan kondisi BPR Karya Remaja Indramayu tetap baik.
"Insya Allah aman dan saya tetap pegang kendali. Dir Ops menyampaikan juga tidak perlu ada penarikan dana," tegasnya.