Radarcirebon.com, CIREBON - Pelaku bullying anak berkebutuhan khusus yang juga siswa sekolah luar biasa (SLB di Kabupaten Cirebon, kini telah diamankan oleh Polresta Cirebon.
Kasus bullying di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon tersebut menyorot perhatian publik karena korban adalah anak SLB dan pelaku masih duduk di bangku SMA.
Yang membuat miris, pelaku bullying anak SLB di Kabupaten Cirebon tersebut ternyata masih berusia 15 tahun dan siswa SMA. Sementara korban berusia 17 tahun.
"Jadi korban itu lebih tua secara usia dari pelaku. Korban usia 17 tahun berkebutuhan khusus, sedangkan pelaku usianya 15 tahun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, kepada radarcirebon.com, Rabu, 21, September 2022.
BACA JUGA:Pelaku Bullying Anak SLB Ditangkap, Ada 3 Orang, yang 1 Tugasnya Rekam Video
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak Bantah Mundur dari Kasus Brigadir J, Semangat Masih Berkobar
Diungkapkan Kapolresta Cirebon, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Cirebon.
Para pelaku juga sudah dijemput di rumahnya masing-masing sejak tadi malam hingga dini hari tadi. Namun 1 pelaku lainnya masih dalam penjemputan.
"Pelaku ada tiga orang. Dua yang menginjak-nginjak korban dan satu orang yang merekam video dan mengunggah ke media sosial," kata Kapolresta Cirebon.
Kendati demikian, Kapolresta Cirebon juga meminta agar awak media bersabar untuk menantikan penjelasan utuh dari kepolisian.
BACA JUGA:Proyek Optimus Robot Tesla Milik Elon Musk Segera Diluncurkan pada AI Day
BACA JUGA:Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Erick Thohir: Tidak Benar
Rencananya, Rabu siang, 21, September 2022, akan disampaikan keterangan resmi terkait penanganan kasus bullying tersebut.
"Nanti tunggu keterangan utuh ya. Dari Pak Anton (Kasat Reskrim Polresta Cirebon) nanti menyampaikan keterangan," ungkapnya.
Sebagai informasi, kasus ini ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta sejak video kejadian tersebut viral di media sosial, Selasa, 21, September 2022.