Pelaku Bullying di Susukan Cirebon Nyaris Dimassa, Korban Anak ustadz dan Guru

Kamis 22-09-2022,08:38 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

"Tiga pelaku bullying yang diamankan rata-rata mereka berusia 15 hingga 16 tahun dan tercatat sebagai warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon," katanya.

BACA JUGA:Dikabarkan Retak, Inilah Profil Singkat Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika

BACA JUGA:Rally Moge Cirebon-Lombok Sambil Berbagi ala Police Owners Group

Mereka terjerat kasus  pengeroyokan anak disabilitas secara bersama-sama. Saat melakukan tindakan tersebut, mereka ada yang menganiaya dan ada juga yang memvideokannya.

Tidak hanya itu, salah satu pelaku bahwa mengunggah video penganiayaan dan bullying tersebut di status WhatsApp miliknya. Yang kemudian menyebar dan memancing amarah publik.

Video tersebut juga viral di media sosial. Sehingga menarik perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Anton menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah gubuk yang berada di wilayah Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin, 19, September 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Kurangi Emisi Karbon, Pemerintah Targetkan 5 Juta Produksi Kompor Listrik di 2023

2

BACA JUGA:Diklaim Sebar Hoax, Kejari Kabupaten Cirebon Laporkan Konten Kreator Youtube Alvin Lim

Saat itu, korban yang kebetulan melintas diajak oleh salah satu pelaku AH yang merupakan tetangga dan mengenal korban.

Kemudian setibanya di gubuk, para pelaku meledek dan menganiaya korban dengan cara menendang tubuhnya. Bahkan, salah satu pelaku menginjak bahu korban.

Sedangkan pelaku lainnya merekam video tindakan penganiayaan tersebut menggunakan handphone.

"Pelaku yang merekam video memposting video tersebut sehingga viral di media sosial. Kami bertindak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban, dan berhasil mengamankan tiga pelaku," kata Kompol Anton.

BACA JUGA:Tahun Depan, Pemerintah Siapkan Anggaran Sebesar Rp25,74 Triliun untuk Gaji PPPK

BACA JUGA:Gempa Bumi 5,1 Magnitudo Guncang Laut Banda Maluku, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penganiayaan anak disabilitas tersebut. Di antaranya, baju seragam sekolah, sepatu, handphone, dan lainnya.

Kategori :