Radarcirebon.com, CIREBON - Selama Operasi Zebra Lodaya di Kota Cirebon, ternyata kepolisian sudah menerbitkan 200-an blangko tilang sejak Senin sampai Kamis, 3-6, Oktober 2022.
Meski demikian, Sat Lantas Polres Cirebon Kota tidak melakukan penilangan, hanya teguran. Banyaknya blangko tilang yang diterbitkan pada Operasi Zebra Lodaya di Kota Cirebon dalam tiga hari, dikarenakan tingginya pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan, selama Operasi Zebra Lodaya tidak memberlakukan tilang, tetapi hanya peneguran. Dan sekira 200 blangko tilang sudah diterbitkan.
"Untuk kendaraan sampai dengan saat ini, tidak dilakukan penilangan. Hanya teguran. Blangko tilang sudah sekitar 200, karena salah satunya melawan arus dan tidak menggunakan melm," tuturnya.
BACA JUGA:Kamera Sudah Ada, E Tilang Kota Cirebon Kapan Diberlakukan? Ini Jawaban Kasatlantas, Siap-siap Saja
BACA JUGA:4 Begal yang Diringkus di Bekasi Berasal dari Daera Ini, Beraksi dengan Sadis
Kendati demikian, Kasat Lantas menilai, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya di Kota Cirebon mayoritas masyarakat sudah patuh dalam berkendara.
"Tadi kita lihat masyarakat sudah memenuhi kelengkapan berkendara. Sudah pakai helm SNI dan perlengkapan," tuturnya.
Karena itu, untuk masyarakat yang sudah memenuhi ketentuan dan perlengkapan berkendara, Satlantas Polres Cirebon Kota memberikan apresiasi.
Bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut berupa bunga dan cokelat untuk anak-anak.
BACA JUGA:Vaksin Covid-19 IndoVac Sudah Aman dan Halal, Bio Farma Siap Ekspor
BACA JUGA:Plat Nomor Putih Sudah Berkeliaran, Khusus Kota Cirebon Baru Minggu Depan, Jangan Bikin Sendiri
Seperti diketahui, jadwal Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 berlangsung mulai Senin 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober mendatang.
Tujuan utamanya adalah mengurangi pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan dan fatalitas kecelakaan hingga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut adalah pengendara di bawah umur. Juga penggunaan telepon selular saat berkendara.