Mbak FO Pinjam Uang Bayarnya Hubungan Ranjang, 3 Teman Ikut Merekam

Jumat 07-10-2022,12:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, BENGKULU -Pinjam uang bayarnya hubungan ranjang ternyata cuma modus penipuan yang dilancarkan oleh tiga orang wanita dan satu pria.

Modus penipuan sekaligus pemerasan ini berjalan mulus sampai akhirnya korban melaporkan ketig tersangka kepada polisi.

Aksi penipuan dan pemerasan ini dilakukan oleh tiga orang wanita berinisial FO (32), SP (29), NB (32), serta satu orang pria berinisial SU (36).

Sementara korbannya seorang pria berinisial HW yang berusia 46 tahun.

BACA JUGA:Ini Dia, Akhmad Hadian Dirut LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Begini Tanggapannya

Para pelaku yang terdiri dari tiga wanita dan satu pria ini bersiasat, merancang aksi tipu-tipu sekligus pemerasan yang pada awalnya berjalan mulus.

Pertama, merekam menggunakan modus meminjam duit kepada korban. Yang diutus meminjam duit adalah Mbak FO.

Mbak FO meminjam uang kepada korban HW dengan perjanjian bayarnya lewat hubungan ranjang.

Saat hubungan ranjang terjadi, para pelaku lain secara diam-diam membuat video hubungan badan itu untuk memeras korbannya.

BACA JUGA:6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Apa Hukumannya, Dijerat Pasal Ringan?

BACA JUGA:Polisi Menangkap Pengedar OKT Asal Dukupuntang, Kemudian Bandarnya Diringkus

Keempat pelaku FO (32), SP (29), NB (32), dan SU (36) kini telah diringkus oleh polisi.

Polisi menjelaskan kronologi penipuan dan pemerasan dengan modus pinjam uang bayarnya hubungan ranjang ini.

Pertama, Mbak FO sebagai umpan merayu korban HW agar mau meminjamkan uang kepadanya yang sedang membutuhkan.

FO juga menjanjikan membayar utang itu dengan melayani nafsu HW. Mendengar tawaran seperti itu, HW tergiur.

Kategori :