Radarcirebon.com, JAKARTA – Anies Baswedan akan selesai bertugas menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang. Tentu saja, kursi orang nomor satu di Ibukota Indonesia ini kosong.
Oleh sebab itu, berdasarkan tata kelola pemerintahan di Republik Indonesia ini, kekosongan jabatan kepala daerah diisi oleh seorang Penjabat (Pj) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baru saja, Pemerintah Pusat telah menetapkan Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan dan bakal menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga 2024 mendatang.
BACA JUGA:Waspada Penipuan Modus Tilang Elektronik, Simak Penjelasan Polda Jabar
Terpilihnya Heru Budi Hartono diputuskan dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 7 Oktober 2022 siang.
Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi.
Mereka adalah Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Sebenarnya, bagi Heru Budi Hartono jika DKI Jakarta bukanlah hal yang asing bagi pria kelahiran Medan 13 Desember 1965.
BACA JUGA:Semar Nusantara dan Diamond Pavilion Gelar Pameran Perhiasan
Sebelum menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI, dia adalah ASN yang mengawali karir di lingkup pemerintahan DKI Jakarta.
Dia mengawali karir PNS sebagai staf bagian penyusunan program Kota Jakarta Utara.
Kemudian, dipromosikan sebagai Kepala Subbagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara dan Kepala Bagian Umum Jakarta Utara.
Karier Heru mulai meningkat pada 2012. Saat Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dia dipromosikan msebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora, Leher dan Siku Paling Parah, Rizky Billar Siap-siap Saja
Selanjutnya, dia kembali dipromosikan menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Tak sampai setahun, saat kursi gubernur beralih ke Ahok, ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Karir dia pun kembali naik, saat Jokowi terpilih jadi Presiden Republik Indonesia. Heru langsung dipercaya sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI.
Hingga akhirnya, dia terpilih kembali oleh Jokowi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. (jun)